Wisata Anyer

Disnaker Cilegon Upgrade Skill 307 Pekerja Korban PHK

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) memperkuat upaya pemulihan pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan memberikan pelatihan peningkatan kompetensi.

Program Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi Pekerja Terdampak PHK Tahun 2026 tersebut resmi dibuka pada Kamis (24/9/2026), di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cilegon.

Sebanyak 307 pekerja telah terdata sebagai peserta program. Pada tahap pertama, sebanyak 188 peserta mengikuti pelatihan yang disesuaikan dengan kompetensi dan kebutuhan masing-masing bidang.

Pelatihan yang disiapkan mencakup Operator Forklift Bersertifikat, K3 Umum, Barista, serta Digital Marketing/Content Creator.

Peserta tidak hanya mendapatkan pembelajaran teori, tetapi juga praktik dengan dukungan fasilitas perusahaan dan lokasi pelatihan.

Kepala Disnaker Kota Cilegon Sri Widayati mengatakan program tersebut dirancang agar peserta memiliki bekal untuk kembali memasuki dunia kerja maupun mengembangkan usaha secara mandiri.

“Keterampilan yang diperoleh peserta diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menentukan pilihan selanjutnya, baik untuk bekerja maupun membuka usaha,” ujar Sri.

Pelatihan Operator Forklift menjadi program dengan jumlah peserta terbanyak, yakni 96 orang yang dibagi dalam enam kelas.

Praktik dijadwalkan pada 1, 2, 3 dan 5 Oktober 2026 di PT Cemindo Gemilang, PT Multi Group dan Bismatrik.

Sementara itu, pelatihan K3 Umum diikuti 60 peserta selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 September 2026, yang dipusatkan di Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon.

Adapun pelatihan Barista dan Digital Marketing/Content Creator masing-masing diikuti 16 peserta. Kedua pelatihan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 12–15 Oktober 2026.

Pelatihan Barista digelar di Dinas Tenaga Kerja, sedangkan Digital Marketing/Content Creator dilaksanakan di Kantor Karang Taruna Lebak Denok.

Sri menuturkan pelaksanaan program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah, serikat pekerja, lembaga pelatihan, dunia usaha, perbankan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Disnaker juga memberikan apresiasi kepada PC SPSI AGN Kota Cilegon yang turut mendorong gagasan awal pelatihan bagi pekerja terdampak PHK.

Dukungan peningkatan kompetensi turut diberikan BBPVP Serang, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mendukung aspek perlindungan jaminan sosial.

Keterlibatan perusahaan juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pelatihan, terutama untuk menyediakan fasilitas praktik yang mendekatkan peserta dengan kondisi kerja sebenarnya.

“Keterlibatan dunia usaha penting agar peserta memperoleh pengalaman yang sesuai dengan kondisi di lapangan,” katanya.

Untuk peserta pelatihan Barista dan Digital Marketing/Content Creator, Disnaker menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Cilegon.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk memberikan informasi sekaligus akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi peserta yang ingin mengembangkan usaha.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada guru ngaji dan guru madrasah serta santunan kematian kepada ahli waris Ketua RT, Ketua RW, Kader Cilegon Mandiri, Linmas dan Pemandi Jenazah.

Nilai santunan kematian yang diserahkan mencapai Rp42 juta. Selain itu, turut diberikan beasiswa kepada ahli waris non-ASN sebagai bagian dari manfaat program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Muhyidin mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Cilegon saat ini mencakup 106.069 pekerja dari total 176.897 pekerja.

Dengan demikian, masih terdapat sekitar 70.778 pekerja yang belum terlindungi. Kelompok tersebut terutama berasal dari sektor usaha kecil dan sektor informal.

Muhyidin menyebut cakupan perlindungan pekerja di Kota Cilegon telah mencapai sekitar 59 persen dan menjadi salah satu yang tertinggi di Provinsi Banten.

Sementara itu, jumlah pekerja rentan yang telah mendapatkan perlindungan tercatat sebanyak 4.833 orang. Perlindungan bagi Ketua RT dan RW juga telah mencapai 100 persen dengan jumlah 7.137 orang.

Selain memberikan perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan mencatat adanya manfaat berupa pembayaran klaim jaminan kematian serta beasiswa bagi anak peserta yang meninggal dunia.

BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat).

Program tersebut mencakup pelatihan pengelolaan keuangan dan kewirausahaan bagi ahli waris agar manfaat santunan dapat dikelola secara lebih produktif.

Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Putra yang hadir mewakili Pemerintah Kota Cilegon mengapresiasi pelaksanaan program peningkatan kompetensi bagi pekerja terdampak PHK.

Ia meminta para peserta mengikuti seluruh rangkaian pelatihan secara serius agar keterampilan yang diperoleh dapat menjadi modal menghadapi kebutuhan dunia kerja.

“Semoga upaya ini dapat meningkatkan SDM masyarakat Kota Cilegon sesuai kebutuhan industri,” ujar Ahmad Aziz.

Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi bagian dari komitmen Pemkot Cilegon dalam menyiapkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai perkembangan kebutuhan industri.

Pemerintah daerah juga terus mendorong keterlibatan dunia usaha dalam pembangunan ketenagakerjaan, termasuk melalui penyampaian informasi mengenai kebutuhan tenaga kerja dan peluang kerja yang tersedia.

Melalui program tersebut, peningkatan kompetensi pekerja diharapkan dapat berjalan beriringan dengan perluasan kesempatan kerja, pengembangan usaha mandiri dan penguatan perlindungan jaminan sosial.

Program ini sekaligus menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, pekerja, serikat pekerja, dunia usaha, lembaga pelatihan, perbankan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adaptif di Kota Cilegon. ***

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien