Wisata Anyer

7 Ketua Parpol di Cilegon Berkumpul, Sepakat Kawal Kenaikan Honor RT/RW yang Jadi Janji Politik Robinsar-Fajar

CILEGON – Pernyataan Wali Kota Cilegon Robinsar yang mempersilakan ketua RT/RW mundur jika keberatan honorarium tidak mengalami kenaikan menuai reaksi sejumlah pimpinan partai politik di Kota Cilegon.

Pada Jumat (6/11/2026) sore, tujuh ketua partai politik di Kota Cilegon menggelar pertemuan tertutup di salah satu rumah makan di Kabupaten Serang.

Pertemuan tersebut membahas polemik pernyataan Robinsar sekaligus janji politik kenaikan honor RT/RW yang hingga kini belum terealisasi.

Tujuh pimpinan partai yang hadir yakni Ketua DPC Partai Gerindra Helldy Agustian, Ketua DPC PPP Haji Sahruji, Ketua DPC Partai Demokrat H. Awab, Ketua DPC PKB Isro Miraj, Ketua DPD PAN Dede Rohana, Ketua DPD Partai NasDem Hawasi Sabrawi, dan Ketua DPD PKS Ferry Budiman.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, pertemuan tersebut merupakan ajang silaturahmi sekaligus membahas pernyataan wali kota yang dinilai berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Para ketua partai berkumpul dalam rangka yang pertama silaturahmi tentunya, yang kedua perihal berita baru hari ini tentang statement dari wali kota mengenai janji politik dan disarankan RT/RW untuk mengundurkan diri. Nah, ini kan juga khawatir bergejolak di Cilegon,” kata Helldy.

Mantan Wali Kota Cilegon itu menilai, ketua RT dan RW memiliki tanggung jawab besar karena menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat selama 24 jam.

Karena itu, menurut dia, pemerintah daerah perlu memperhatikan hak mereka, termasuk merealisasikan janji kenaikan honor sebesar 15 persen setiap tahun.

Helldy juga mencontohkan kebijakan pada masa kepemimpinannya, ketika honor RT/RW yang sebelumnya dibayarkan Rp500 ribu setiap tiga bulan ditingkatkan menjadi Rp1 juta per bulan.

Senada, Ketua DPC PPP Kota Cilegon Haji Sahruji mengatakan, realisasi kenaikan honor RT/RW merupakan bagian dari tanggung jawab kepala daerah dalam memenuhi janji politik kepada masyarakat.

“Ini tugas bersama wali kota dan wakil wali kota untuk menunaikan janji politiknya agar ini juga menjadikan satu komitmen yang harus ditunaikan,” ujar Sahruji.

Menurut dia, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan komitmen bersama antara wali kota, wakil wali kota, dan DPRD, terutama dalam mencari solusi melalui pengaturan anggaran daerah.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kota Cilegon Isro Miraj menyayangkan munculnya wacana peninjauan atau pengurangan jumlah RT/RW di tengah polemik honorarium tersebut.

Ia menilai RT dan RW dipilih langsung oleh masyarakat serta memiliki tanggung jawab pelayanan yang besar.

Karena itu, pemerintah daerah seharusnya memperhatikan kesejahteraan mereka, bukan justru memunculkan pilihan untuk mengundurkan diri.

Dalam pertemuan tersebut, tujuh pimpinan partai politik sepakat mengawal realisasi janji politik kepala daerah, khususnya terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk perangkat RT dan RW.

Mereka berharap polemik tersebut segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut dan tidak berdampak terhadap kondusivitas daerah maupun pelayanan kepada masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Kota Cilegon belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pernyataan wali kota maupun kepastian realisasi kenaikan honor RT/RW. (*/Nandi)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien