DPD KNPI Cilegon Gelar Diskusi Publik, Dorong Kaji Ulang Proyek JLU
CILEGON – Persoalan pro kontra proyek JLU Kota Cilegon kembali mendapat sorotan dan didesak untuk dikaji ulang. Hal ini terungkap dalam Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh DPD KNPI Kota Cilegon di Jungle Park Krakatau pada hari Jumat sore (19/5/2017).
Diskusi publik yang dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai elemen Ormas, LSM, OKP, Mahasiswa dan masyarakat umum ini sebenarnya untuk membahas semua mega proyek Pemkot Cilegon, namun banyaknya peserta diskusi yang mempersoalkan salah satu mega proyek yakni JLU.
Seperti yang diungkapkan Supriyadi, Ketua LSM Rumah Hijau yang menolak Amdal proyek JLU ini sehingga menekankan untuk dikaji ulang dan antisipasi pergeseran nilai-nilai kebudayaan lokal Cilegon.
“Secara tegas saya menolak Amdal JLU ini, maka perlu dilakukan kajian ulang karena isunya JLU ini akan menggusur 50 hektar lahan pertanian. Saya harap dari semua pembanguanan mega proyek yang sedang gencar diselenggarakan oleh Pemkot Cilegon ini tidak mengabaikan faktor kearifan lokal berupa nilai-nilai kebudayaan yang ada di Kota Cilegon,” ungkap aktivis asal Kecamatan Purwakarta ini.
Perlunya kajian ulang proyek JLU ini juga disuarakan oleh Sudiro, Ketua LSM LKPK Purwakarta pada forum diskusi ini.


“Saya kira perlunya kajian ulang untuk proyek JLU ini, karena saya tidak ingin JLU ini nantinya hanya dinikmati oleh orang dari luar Cilegon, Pemkot harus perlu berkaca dari JLS, dan kenapa masyarakat di Pabean yang terisolir dan masyarakatnya perlu ditingkatkan ekonominya apalagi kabarnya ada program industri padat karya di proyek JLU ini,” ujar Sudiro.
Permintaan untuk melibatkan unsur Rt/Rw dalam proyek JLU ini juga disampaikan dalam forum ini, Fatullah Ketua Rw 01 Link Celentrang Kelurahan Purwakarta.
“Saya setuju adanya JLU ini tapi sejauh ini sosialisasi dan pembebasan lahan kami belum tahu apalagi dilibatkan sehingga banyaknya pertanyaan dari warga bingung untuk kami jawab,” ujar Fatullah.
Sementara Sabri, Kepala Bidang Perencanaan Bappeda (Badan Perencanaan Daerah) Kota Cilegon dan Rebudin mantan anggota DPRD Cilegon yang menjadi narasumber dalam acara Diskusi Publik ini, menjawab secara normatif beberapa aspirasi dan saran yang disampaikan para peserta diskusi ini. (*)
Penulis: Ilung.
