Dugaan Penggelapan Modus Rental, Polsek Pulomerak Amankan 2 Unit Kendaraan

DPRD Cilegon Idul Adha

CILEGON – Terkait pemberitaan tentang penggelapan mobil rentalan yang terungkap atas laporan pemilik rentalan Umi Kalsum Pane (49) Warga Cilegon yang dilakukan Oleh Oknum Organisasi berinisial AF, Tim Reskrim Polsek Pulomerak bergerak cepat dengan amankan dua kendaraan roda empat, Sabtu (3/10/2020).

Kapolsek Pulomerak AKP Rifki Sefterian S.Ik, Saat dikonfirmasi laporan sudah masuk dan pihak Reskrim Polsek Pulomerak akan melakukan pengembangan kasus.

“Untuk kasus ini kami lakukan pemeriksaan lanjut dan pendalaman kasus,” Ujar Rifki kepada Wartawan, Minggu (4/10/2020).

DPRD Pandeglang Kurban

Baca juga: Modus Rental, Mobil Warga Cilegon ini Ujungnya Digadaikan

“Upaya Tim Reskrim tentunya kerja sama dengan pihak Polsek Cikeusal untuk langkah awal mengamankan unit sudah dilakukan,” Ucap Kapolsek.

Gerindra Banten Idul Adha

“Berkat dibantu oleh pihak korban kendaraan unit sudah diamankan dan langkah berikutnya ada proses penyidikan di Polsek Pulomerak,” tandasnya.

Sementara di tempat yang sama Iptu Asep Iwan, SH. Selaku Panit Reskrim Polsek Pulomerak meminta warga, umumnya pengusaha rental mobil jika mengalami hal sama dengan modus ini, jangan sungkan melaporkan kepada pihak aparat.

Kpu

“Kasus seperti ini merupakan modus lama, sasarannya adalah jasa rental mobil, dan saya menghimbau agar waspada, jika ada kasus serupa jangan sungkan melapor ke kepolisian terdekat” kata Iptu Asep Iwan.

Sementara Umi kalsum Pane korban dugaan Penggelapan mobil dengan Modus rental sangat mengapresiasi Pihak Kepolisian dimana mobil miliknya sudah diamankan pihak Polsek Pulomerak.

“Saya sebagai warga yang melapor mengapresiasi dan berterimakasih atas responnya yang begitu cepat dari pihak kepolisian,” Kata Umi Kalsum.

“Semoga yang merental (Hambali -red) bisa bertanggung jawab karena masih ada puluhan juta yang belum di bayar,” ungkap kalsum.

Sebelumnya diberitakan Hambali Warga Serang, merental 2 unit mobil kepada umi kalsum Warga Cilegon, Banten.

Didalam proses Berjalan sampai 12 bulan lamanya, tampak sudah ada gelagat tidak beres dari pihak yang merental, salah satu pembayaran yang tidak tepat seperti perjanjian awal.

Maka Pengusaha rental mencari mobilnya yang dapat informasi berada di kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang dan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dimana informasi digadaikan dengan waktu hampir bersamaan saat merental dari awal, anehnya informasi yang didapat menggadaikan bukan Hambali, melainkan salah satu anggota organisasi rental mobil berinisial AF. (*/Red)

Golkar Banten Idul Adha
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien