Wisata Anyer

Anggaran Taman Rumah Dinas Rp925 Juta, GMNI Cilegon Ingatkan Pemkot Soal Skala Prioritas

CILEGON – Anggaran pembangunan taman di depan Rumah Dinas Wali Kota Cilegon yang mencapai sekitar Rp925 juta mendapat sorotan dari DPC GMNI Kota Cilegon.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPC GMNI Kota Cilegon, Andriansyah, Selasa (22/9/2026).

Besarnya anggaran tersebut dinilai perlu ditempatkan dalam kerangka skala prioritas, mengingat masih banyak kebutuhan masyarakat yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Ia engatakan pihaknya tidak mempersoalkan pembangunan taman sebagai bagian dari penataan kawasan rumah dinas.

Namun, penggunaan anggaran daerah harus tetap mempertimbangkan urgensi dan luasnya manfaat yang diterima masyarakat.

“Kami tidak mempersoalkan tamannya. Kami hanya mengingatkan agar pemerintah tetap bijak menentukan prioritas,”ujar Andriansyah.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga dan membutuhkan perhatian pemerintah.

“Di tengah berbagai kebutuhan masyarakat, setiap rupiah APBD tentu harus dipertimbangkan manfaat dan urgensinya,”imbuhnya.

Diantaranya kenaikan honor RT/RW yang sebelumnya dijanjikan, pengangguran dan lapangan pekerjaan, infrastruktur lingkungan, drainase, banjir, kesehatan, pendidikan hingga kebutuhan kepemudaan.

Andriansyah menilai pembangunan fisik tetap diperlukan untuk memperbaiki kualitas kawasan perkotaan.

Namun, pembangunan tersebut semestinya berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Taman di depan rumah dinas tentu bisa memperindah kawasan. Tetapi kami berharap keindahan itu berjalan beriringan dengan semakin baiknya kehidupan masyarakat,” katanya.

Ia juga mengingatkan pemerintah agar semakin selektif dalam membelanjakan APBD di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas.

“Jangan sampai pembangunan fisik berjalan, sementara kebutuhan dasar warga masih menunggu,”tegasnya.

Menurutnya, setiap program harus memiliki manfaat yang jelas dan dapat dirasakan masyarakat secara luas.

“Kami percaya Wali Kota memiliki pertimbangan dalam setiap kebijakan. Pesan kami hanya satu dengarkan suara masyarakat dan dahulukan kebutuhan yang paling dirasakan rakyat,” ujarnya.

Bagi GMNI, kata Andriansyah, APBD tidak semata-mata menjadi dokumen angka dan program pemerintah, tetapi merupakan instrumen untuk memenuhi kebutuhan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Setiap penggunaannya harus sebisa mungkin memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” pungkasnya. ***

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien