FKPC Dorong Pemkot Bentuk Perwal Penyerapan Pengusaha dan Tenaga Kerja Lokal

Dprd

CILEGON – Penyerapan tenaga kerja dan pengusaha lokal di Kota Cilegon dinilai masih sangat rendah. Sehingga dinilai perlu adanya pembuatan nota kesepahaman antara Pemerintah Daerah dan Industri terkait hal tersebut.

Ketua Forum Komunikasi Pengusaha Cilegon (FKPC), Husen Saidan beserta jajarannya mendatangi kantor Walikota Cilegon untuk menyampaikan beberapa aspirasi pada hari Senin, 31 Mei 2021.

“Kami mendorong agar Pemkot Cilegon mempunyai keseriusan dengan pembuatan Perwal atau Peraturan Walikota, supaya tenaga kerja dan pengusaha lokal mendapat kesempatan di tempatnya sendiri,” ujarnya.

Dede pcm hut

Husen menambahkan bahwa selama ini industri di Kota Cilegon masih dikuasai pengusaha luar.

“Jika Perwal sudah dibentuk maka tidak hanya seremonial saja ketika dibuka industri baru akan menyerap tenaga dan pengusaha lokal, ” imbuhnya.

Sankyu rsud mtq

Keterlibatan pengusaha lokal juga dinilai bisa mendongkrak PAD dari retribusi pajak. (*/Novita)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien