Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Cilegon Gencar Awasi Jejak Caleg di Media Sosial
CILEGON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon intensif melakukan pengawasan terhadap aktivitas Calon Legislatif (Caleg) di media sosial dalam persiapan menghadapi Pemilihan Umum 2024.
Ketua Bawaslu Cilegon, Alam Arcy Ashari, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu Republik Indonesia (RI) dan melakukan sinergitas dengan para pegiat media sosial, termasuk pengguna platform Instagram, TikTok, dan Facebook. Upaya sinergi ini telah dilakukan di tingkat nasional.
“Kerjasama pengawasan media sosial sudah dilakukan di pusat. Saat ini, kita menunggu arahan dan instruksi lebih lanjut dari pusat terkait tim pengawasan, tugas-tugasnya, dan bagaimana mengawasi media sosial,” jelas Alam Arcy Ashari kepada Fakta Banten pada Rabu (29/11/2023).
Alam menegaskan kesiapan Bawaslu Cilegon untuk melaksanakan pengawasan media sosial menjelang Pemilu 2024.
Meskipun menunggu petunjuk dari pusat terkait pedoman dan petunjuk teknis, pihaknya berkomitmen untuk memastikan proses pemilu berlangsung secara adil dan transparan.
“Pada intinya, kita masih menunggu arahan dari pusat terkait pedoman dan petunjuk teknis pengawasan media sosial,” tambahnya.
Dengan langkah proaktif ini, Bawaslu Cilegon berharap dapat mencegah potensi pelanggaran dan menjamin bahwa kampanye politik di ranah media sosial tetap berjalan sesuai aturan dan etika yang berlaku.
“Ini tidak lain dan tidak bukan adalah untuk meminimalisir adanya pelanggaran dan kecurangan di pemilu nanti,” tutupnya. (*/Hery)