Komisi III DPRD Cilegon Nilai DPPKAD Kurang Maksimal Gali Potensi PAD

Dprd ied

CILEGON – Anggota Komisi III DPRD Kota Cilegon, sekaligus Ketua Fraksi Kebangkitan Demokrat (FKD)
Rahmatullah, menilai kinerja Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Cilegon kurang inovatif dalam mengelola potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari Pendapatan Pajak Penerangan Jalan (PPPJ).

Menurutnya Pendapatan Pajak Penerangan Jalan (PPPJ) Tahun 2017 tidak maksimal, karena dari versi DPPKAD ini hanya Rp 189 Miliar, sedangkan potensi yang seharusnya mencapai Rp 200 Miliar bahkan bisa lebih.

“Kami telah mensidak salah satu industri yang ada di Cilegon terkait PPPJ ternyata Industri yang menyetorkan PPPJ cukup lumayan besar sehingga asumsi kami, kalau dari satu industri saja PPPJ-nya begitu besar, berarti DPPKAD kurang inovatif dan kurang greget dalam pengelolaan pajak,” ujar Rahmat yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon ini, Minggu (6/8/2017).

Lebih lanjut dikatakannya, Komisi III sudah memberikan masukan kepada DPPKAD, terkait inovasi – inovasi dan kreatifitas dalam membuat sistem bagaimana menggali potensi PAD agar lebih maksimal.

dprd tangsel

“Tapi kalau mereka (DPPKAD – red) mendengar masukan dari Komis III, saya yakin pendapatan Pajak Penerangan Jalan bisa terkumpul Rp 250 miliar pertahun caranya mereka harus mengunakan Computerrice,” ujarnya.

Ketika ditanya Fakta Banten terkait ada indikasi kebocoran PPPJ tersebut, Rahmat mengaku tidak bisa menyimpulkan hal tersebut.

“Kalau hal kebocoran saya tidak bisa menyimpulkan tetapi yang pasti DPPKAD harus berkoordinasi dengan PLN Cilegon dan Banten dan para wajib pajak khususnya Industri, ambil data sebagai sampling dimana kelemahannya atau kekuranganya,” jelas Rahmat.

“DPPKAD juga harus menggali terus-menerus Inovasi baru, jangan kalah dengan Kabupaten/Kota lain, banyak sistem untuk menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PPPJU dengan melibatkan pihak ketiga seperti dengan Universitas dalam mengkaji dan mengetahui pajak PJU ini,” terangnya. (*)

Golkat ied