SPMB RAMAH Diluncurkan, Pemkab Lebak Tegaskan Penerimaan Murid Baru Tanpa Pungutan
LEBAK– Pemerintah Kabupaten Lebak menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang bersih, transparan, berkeadilan, inklusif, dan bebas dari pungutan.
Komitmen tersebut ditandai dengan Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB RAMAH yang digelar di Pendopo Kabupaten Lebak, Jumat (19/6/2026).
Peluncuran SPMB RAMAH menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon murid untuk memperoleh akses pendidikan yang berkualitas.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Dody Irawan, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB di seluruh satuan pendidikan negeri tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
Menurutnya, pemerintah hadir untuk memastikan pelayanan pendidikan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat.
“SPMB ini dipastikan gratis. Hari ini bagaimana pemerintah hadir di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan pendidikan yang baik dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan,” ujar Dody.
Ia menjelaskan, seluruh sekolah di Kabupaten Lebak diharapkan menjalankan proses penerimaan murid baru secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas serta memiliki kepercayaan terhadap sistem penerimaan peserta didik yang sedang berlangsung.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Banten, Aria Ahmad Mangun Wibawa, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Menurutnya, aturan tersebut menjadi landasan penting dalam membangun sistem penerimaan murid baru yang berintegritas, berkualitas, dan mampu memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik.
Sementara itu, Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebak mendukung penuh pelaksanaan SPMB yang jujur, terbuka, dan berkeadilan.
Ia berharap seluruh pihak dapat mengawal proses penerimaan peserta didik baru agar berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
“Kita ingin seluruh anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Karena itu, pelaksanaan SPMB harus dijalankan secara jujur, transparan, dan berkeadilan,” tegas Hasbi.
Melalui Komitmen Bersama SPMB RAMAH, Pemerintah Kabupaten Lebak berharap seluruh unsur pendidikan, mulai dari sekolah, tenaga pendidik, hingga pemangku kepentingan lainnya dapat menjaga integritas dalam pelaksanaan penerimaan murid baru.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan sistem pendidikan yang lebih terbuka, berkualitas, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi maupun hambatan biaya. (*/Sahrul).

