CILEGON – Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kota Cilegon dipastikan lolos verifikasi faktual oleh KPU Cilegon, Rabu (31/1/2018).
Kelengkapan administrasi, letak kantor beserta fasilitas di dalamnya, serta adanya kelengkapan struktur organisasi partai dan pemenuhan 30% keterwakilan perempuan menjadi pelengkap verifikasi faktual parpol.
Ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) PKPI Kota Cilegon Yudit Hendarta mengatakan, partai yang dipimpinnya sudah lulus verifikasi aktual dari tingkat pusat dan Provinsi Banten. Sehingga tugasnya kini akan lebih memaksimalkan pada penjaringan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
“Saat ini kami masih melakukan komunikasi dengan sejumlah orang yang akan maju ke Pemilu Legislatif 2019 bersama PKPI,” kata Yudit di Sekertariat DPK PKPI Cilegon di Link Barokah, Kelurahan Jombang Wetan, Kelurahan Jombang, Kota Cilegon.
Lebih lanjut, saat ini pihaknya akan membuka kesempatan kepada siapapun yang akan mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Kota Cilegon bersama PKPI.
“Syarat calon legislatif akan ditetapkan KPU pusat pada 18 Februari nanti. Kita lihat regulasinya seperti apa, sehingga nanti lebih efisien dalam seleksi Bacaleg,” kata Yudit.
Dikatakan Yudit, Bacaleg yang bergabung bersama PKPI nantinya harus memiliki visi dan misi yang sama, yaitu bersama-sama memiliki hati yang tulus membangun Kota Cilegon. (*/Rama)