Minta Solusi Anaknya Tak Lolos SPMB 2025, Orang Tua Siswa Datangi Dindik Cilegon

 

CILEGON – Sejumlah orang tua siswa mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon guna meminta kejelasan atas tidak lolosnya anak-anak mereka dalam proses Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tingkat SMP tahun ajaran 2025, Kamis (3/7/2025).

Sebelumnya, para orang tua ini juga sempat mendatangi SMPN 12 Kota Cilegon untuk menyampaikan keluhan serupa.

Mereka membawa spanduk dan tulisan berisi kekecewaan terhadap pelaksanaan SPMB yang dinilai tidak adil.

Mereka merasa sistem zonasi alias domisili tidak berjalan sebagaimana mestinya, karena anak-anak mereka yang tinggal dekat sekolah justru tidak diterima.

Alkirom, salah satu perwakilan orang tua, menyampaikan bahwa sebagian besar anak yang tidak diterima kini mengalami tekanan psikologis.

“Anak saya setiap hari menangis, tidak mau sekolah di tempat lain. Mudah-mudahan pertemuan hari ini ada titik temu. Tambah kelas pun terserahlah itu, yang penting anak bisa sekolah di tempat terdekat,” ujarnya di hadapan pejabat Dindik.

Ia juga menyinggung bahwa sekolah negeri seharusnya memberi prioritas kepada warga sekitar.

“Seperti halnya sekolah SMPN 12 Kota Cilegon warga ikut andil membangun sekolah, masa anaknya tidak diterima? Sekali lagi kami minta jangan hanya ditampung, tapi ada solusi jelas dan tegas,” tegasnya.

Dalam pertemuan itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dindikbud Kota Cilegon, Suhanda, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mencari solusi terbaik tanpa harus memaksakan daya tampung sekolah.

Suhanda mengungkapkan bahwa beberapa sekolah seperti SMPN 11 dan SMPN 12 memang menghadapi keterbatasan ruang kelas.

SMPN 11 saat ini hanya memiliki lima rombongan belajar (rombel), dan SMPN 12 hanya memiliki empat rombel.

Bahkan untuk sekolah SMPN 12 Cilegon ini telah menerapkan sistem belajar shift (pagi dan siang), namun keterbatasan ruang tetap menjadi kendala utama.

“Total lulusan SD mencapai 148 siswa, sementara daya tampung SMPN di wilayah tersebut hanya sekitar 140 siswa. Bahkan, kami telah mengajukan penambahan kuota dengan kapasitas lebih dari standar nasional, yakni 32 siswa per kelas. Beberapa kelas terpaksa menampung hingga 40 siswa, tetapi kan hal itu kurang ideal,” jelas Suhanda.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Cilegon melalui Dindikbud telah mengajukan surat resmi kepada Kementerian Pendidikan guna mengupayakan solusi, termasuk rencana penambahan ruang kelas.

SMPN 11 dan SMPN 12 juga akan mendapatkan perluasan ruang belajar sebagai langkah antisipasi ledakan pendaftar.

“Kami memahami keresahan orang tua. Aspirasi ini sudah kami sampaikan kepada Walikota, Wakil Walikota, dan Sekda. Kami sedang berikhtiar mencarikan alternatif terbaik, agar anak-anak yang tidak tertampung tetap bisa mengakses pendidikan,” ujar Suhanda.

Pihak Dindikbud memastikan akan terus mengupayakan penyelesaian secara maksimal.

Namun ia juga menegaskan bahwa prosesnya memerlukan waktu, termasuk pengajuan dan persetujuan yang tepat.

“Kami berharap masyarakat tetap percaya bahwa pemerintah akan hadir dan memberikan solusi,” tutupnya.(*/Nandi).

Karang Taruna Gerem
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien