Mudahkan Warga, Dukcapil Cilegon Akan Launching Aplikasi WiChat Dafduk

Dprd ied

 

CILEGON – Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon kedepannya akan melaunching aplikasi Wichat Dafduk untuk mempermudah pengolahan data penduduk di Kota Cilegon.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Cilegon, Hayati Nufus melalui Kepala Bidangnya, yaitu Heryati selaku Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) mengatakan pihaknya akan melaunching sebuah aplikasi buatan Dinas Kependudukan Dan Catat Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon

“Ke depannya kita ada aplikasi WiChat Dafduk. Jadi nanti semua pendaftaran melalui online,” kata Heryati kepada Fakta Banten, Jumat (5/8/2022).

Heryati juga mengatakan pihaknya belum memastikan kapan Aplikasi tersebut diluncurkan. Namun saat ini katanya sudah berjalan dan sedang akan melalui tahapan uji coba.

“Sudah mulai berjalan tinggal pengimplementasiannya, baru mau diuji coba belum masuk ke warga,” jelasnya.

Diketahui Aplikasi yang masih dalam proses tersebut kata Heryati masih diperlukan pengembangan terhadap Aplikasi WiChat Dafduk itu. Karena ada beberapa fitur yang ingin ditambahkan oleh Disdukcapil Cilegon.

dprd tangsel

“Sudah dicoba, namun perlu ada pengembangan. Seperti contoh saya menginginkan di depan front office ini ada tulisan sedang proses dan berapa orang yang sedang diproses. Hal itu masih kembangkan oleh pengembang Aplikasi itu sendiri,” kata Heryati menjelaskan.

Masih Heryati menerangkan, bahwa pembuatan Aplikasi tersebut tidak lain adalah untuk mempermudah warga dalam melakukan pendaftaran secara online melalui WhatsApp saja.

“Untuk mempermudah warga sih sebenarnya,” ucapnya.

Selain mempermudah warga, dirinya juga menjelaskan WiChat ini dipergunakan agar Disdukcapil Kota Cilegon lebih mudah dalam mengelola dan mengumpulkan data terkait pembuatan dokumen apapun itu di Kota Cilegon.

“Sebelumnya kan melalui WhatsApp, nah kalau melalui aplikasi ini nanti ketika warga mendaftar secara otomatis data akan masuk ke kami, kalau lewat WhatsaApp kan data tidak masuk. Nah tapi kalo pake aplikasi ada servernya sendiri kita, tidak sama dengan yang ada di SIAK atau pusat. Aktivitas warga dalam proses pendaftaran nanti akan tersimpan kalau di whatsapp kan tidak, tersimpan hilang,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya tidak akan mengesampingkan dan menghilangkan pelayanan secara offline. Karena dinilai masih banyak juga warga Kota Cilegon yang tidak memiliki HP Android.

“Aplikasi ini kan harus HP Android, jadi khawatir warga ada yang belum punya maka kami tidak akan mengesampingkan pelayanan offline melalui Operator di Kelurahan, Kecamatan dan di Dukcapil Cilegon sendiri,” imbuhnya. (*/Hery)

Golkat ied