Pembubaran Kerumunan Saat Pelantikan Pejabat Cilegon, BKPP: Itu di Luar Acara
CILEGON – Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan ( BKPP) Kota Cilegon Tb Heri Mardiana memberikan penjelasan terkait beredarnya video pembubaran kegiatan pelantikan jabatan fungsional. Dimana, dalam kegiatan tersebut Walikota Cilegon melantik 139 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan fungsional, di Aula Diskominfo Kota Cilegon.
Tb. Heri menjelaskan, bukan kegiatan pelantikan yang dibubarkan melainkan kegiatan selesai pelantikan, dimana para ASN yang dilantik melakukan photo-photo atau Selfie.
“Acara itu mah sudah bubar,” jelasnya, Rabu (10/2/2021).
Heri mengatakan kegiatan telah mendapat izin dari BPBD atau satgas Covid-19. Pihaknya pun telah menghimbau, agar para ASN yang dilantik tak membuat kerumunan atau hal yang tak sesuai dengan protokol kesehatan.
“Itu (photo-photo) diluar acara. Karena hanya tak boleh photo-photo saja dari BPBD,” kata Heri.
Terpisah, anggota Satgas Covid-19 Kota Cilegon, Rois membenarkan pihaknya tadi menegur kegiatan ASN yang dilantik jadi pejabat fungsional, karena setelah kegiatan ASN ini melakukan kerumunan.
“Iya tadi dibubarkan nanti saya hubungi petugas yang tadi di lapangan,” pungkasnya via telpon. (*/A.Laksono).