Pemkot Cilegon Janjikan Genjot Peningkatan Infrastruktur di 2019
CILEGON – Persoalan infrastruktur menjadi masalah yang ingin segera diselesaikan oleh Pemerintah Kota Cilegon. Seperti persoalan jalan rusak, penanganan banjir, saluran air (drainase) yang buruk hingga masih banyaknya kantor dinas-dinas yang masih ngontrak.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon, Nana Sulaksana, dalam kegiatan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sinergisitas dan Kualitas Perencanaan Kualitas Pembangunan dengan Lurah Se-Kota Cilegon di Aula DPUTR, Selasa (12/3/2019).
“Sesuai dengan rencana kita juga seperti itu akan meningkatkan terus infrastruktur di Kota Cilegon. Seperti jalan yang tadinya aspal hotmik contohnya kita betonisasi. Kita juga akan bangun Setda 6 lantai. Insya Allah setelah selesai, tidak akan terjadi ngontrak lagi,” terang Nana.
Pembangunan gedung Sekretariat Daerah Pemkot Cilegon terkait persoalan lahan, sudah ditemukan solusinya.
“Emang tadinya rencananya mau 8 lantai, karena dananya tidak mensupport kita kurangi menjadi 6 lantai. Rencananya sudah tayang, terkait persoalan tanah dengan Krakatau Steel. MoU nya sudah acc, kita juga tidak akan membangun dulu kalau belum ada MoU. Itu memakai Hak Guna Pakai seperti yang lain, di lingkungan Pemkot Cilegon sendiri. Kita sudah sepakat,” jelas Nana.
Terkait dengan infrastruktur lainnya, Dinas PUTR berjanji akan meningkatkannya di tahun 2019 ini.
“Perawatan dan peningkatan jalan di 2019 ini. Kita tingkatan sekitar 10 Kilometer. Drainase juga akan kita penuhi terutama untuk penanganan banjir, tandon 3 akan kita bangun sampai berfungsi. Untuk Jalan Lingkar Selatan (JLS) kita tingkatkan, tadinya 8 ton hotmix, kita tingkatkan jadi 20 ton sampai maksimal. Dan sejak dibeton itu sudah mencapai 20 ton,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Subhi S Mahad mengatakan, pembangunan infrastruktur di Kota Cilegon, menurutnya sudah cukup bagus dan sesuai perencanaan.
“Sistem perencanaan pembangunan di Kota Cilegon itu sudah sesuai dengan aturan yang ada. Artinya sudah baik, tinggal merealisasikan sesuai dengan apa yang telah menjadi program melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon, yang disampaikan kepada DPUTR. Karena apapun yang menyangkut persoalan infrastruktur, umpamanya ini yang mengelola Bappeda tapi eksekusinya adalah Dinas PUTR,” ungkap Subhi.
“Tapi dalam konteks perencanaan, saya memandang itu sudah bagus karena perencanaan itu memang usulan dari bawah melalui Musrenbang-Kel dan melalui Musrenbangcam terus masuk melalui Bappeda terus ke Dinas PUTR ada hearing yang telah dilakukan oleh Dinas PUTR dengan kami dari komisi I,” tandasnya. (*/Ilung)
[socialpoll id=”2521136″]