Pemkot Cilegon Kerjasama dengan Polisi dalam Penyaluran Hibah dan Bansos

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon melakukan koordinasi dan sosialisasi Satuan Tugas Daerah Pengamanan dan Penegakan Hukum (Satgasda PAM dan Gakkum) Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) 2019.

Rapat koordinasi dan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Setda II Cilegon, Kamis (28/2/2019). Koordinasi, pengamanan, dan sinergitas penyaluran hibah dan bansos dilakukan Pemkot Cilegon dengan melibatkan Polres Cilegon.

Acara yang dibuka oleh Walikota Cilegon Edi Ariadi ini juga turut dihadiri Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso, Kepala Dinas Sosial Abadiah, serta unsur dari Pemkot Cilegon dan Polres Cilegon.

Walikota Cilegon Edi Ariadi dalam sambutannya mengatakan, kemiskinan merupakan permasalahan yang kompleks dan bersifat multidimensional.

“Pelaksanaan program Satgasda PAM dan Gakkum ini menjadi salah satu langkah konkret yang dapat mengantisipasi dan menekan angka kemiskinan, dan upaya dalam menekan angka kemiskinan harus dilakukan secara komprehensif, dan dilaksanakan secara terpadu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Edi juga mengungkapkan bahwa tujuan dilaksanakannya Satgasda PAN dan Gakkum ini untuk keamanan dalam pelaksaan penyaluran bantuan.

“Tujuannya itu untuk keamanan pelaksanaan penyaluran baik itu Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang sesuai dengan prinsip enam Tepat (6T) tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat jenis dan tepat cara,” ungkapnya.

Selain itu, Edi juga meminta agar Satgasda PAM dan Gakkum bisa bekerja dengan maksimal untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kartini dprd serang

“Saya sangat mendorong dan mendukung dengan terlaksananya kegiatan ini supaya bisa mengawal Bansos dan hibah APBN yang akan disalurkan ke Kota Cilegon agar tepat, sasaran, efektif dan efesien,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Abadiah menjelaskan, bahwa jumlah penerima BPNT sebanyak 10.383 orang. Per bulan menerima Rp110 ribu, namun bukan penerimaan uang tunai melainkan berbentuk barang sembako.

Di delapan Kecamatan ada 16 e-warong yang menyediakan penukaran paket bantuan. Sedangkan penerimaan PKH di Cilegon sebanyak 5.319 orang.

“Penerima PKH ini terdiri dari ibu hamil, balita, siswa SD,SMP SMA, lanjut usia, dan disabilitas berat,” jelasnya.

Lanjutnya, Abadiah juga mengungkapkan jumlah angka kemiskinan di Kota Cilegon saat ini telah mengalami penurunan.

“Alhamdulillah berkat bantuan Walikota Cilegon yang serius dalam prorgam-program pro rakyat jumlah kemiskinan saat ini menjadi berkurang yang dahulu 11.537 ribu menurun menjadi 8.926 Rumah Tannga Sasaran (RTS) dan harapan kami seterusnya angka kemiskinan bisa terus berkurang,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kapolres Cilegon Rizki Agung Prakoso memaparkan bahwa saat ini Polres Cilegon tengah bekerjasama dengan Pemkot Cilegon dalam mengawal program PKH yang bertujuan untuk pengentasan kemiskinan.

“Tugas kita yaitu bekerjasama dengan Pemerintah Kota Cilegon untuk mengawal PKH ini, dan saya harap PKH ini mampu melahirkan generasi yang lebih berprestasi karena mendapatkan pendidikan yang lebih baik, dan juga anak-anak bisa lebih sehat karena mendapatkan gizi yang baik, juga mampu menciptakan keluarga sejahtera dan mandiri,” paparnya. (*/Red)

[socialpoll id=”2521136″]

Polda