Penataan PKL Bonakarta, Pemkot Cilegon Siapkan Area Khusus Bebas Pungutan
CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menyiapkan solusi bagi pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di sekitar Jalan Bonakarta.
Para pedagang akan difasilitasi tempat berjualan baru agar tetap bisa menjalankan usaha tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas serta akses menuju fasilitas umum, seperti rumah sakit.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa keberadaan pedagang tidak boleh menghambat akses kendaraan maupun pejalan kaki.
Pemkot akan mengembalikan fungsi trotoar di sepanjang jalan protokol khusus bagi pejalan kaki.
“Boleh dagang cuma kan yang tertib. Nanti kita coba kaji ulang seperti apa baiknya penempatan bagi para pedagang,” kata Robinsar, Rabu (14/9/2026).

Ia menambahkan, penataan ini mencakup pengaturan lokasi parkir agar pengunjung tidak lagi menggunakan trotoar maupun badan jalan.
Penentuan lokasi baru juga mempertimbangkan potensi pasar, kebersihan, keamanan, serta kelayakan tempat.
“Trotoar itu untuk pejalan kaki, nanti kita beresin. Mau pecel ayam atau yang pakai gerobak, enggak boleh di atas trotoar. Kita cari tempat yang market-nya ada, serta keamanan dan ketertibannya memadai,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, menyampaikan bahwa pihak pengelola Bonakarta telah bersedia menyediakan lahan seluas kurang lebih 2.000 meter persegi untuk menampung para pedagang.
Penyediaan lahan ini menjadi jalan keluar setelah sebagian pedagang keberatan jika dipindahkan ke Pasar Kranggot atau Blok F.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pengelola Bonakarta dan alhamdulillah disiapkan lahan sekitar 2.000 meter persegi untuk menampung pedagang yang semula di trotoar. Berdasarkan pendataan sementara, ada 53 pedagang yang akan diakomodasi,” ujar Aziz usai mediasi, Rabu (14/9/2026).
Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon dikerahkan langsung ke lokasi untuk mengukur dan membagi area menjadi beberapa kavling.
Penataan tata letak (layout) ditargetkan rampung dalam sehari agar pedagang segera mendapat kepastian tempat.
Aziz memastikan penggunaan lahan tersebut tidak dipungut biaya dan meminta pedagang melapor jika menemukan indikasi pungutan liar.
“Untuk para pedagang free (gratis). Lokasinya disiapkan dulu, layout-nya dibuat terlebih dahulu sebelum pedagang ditempatkan,” pungkasnya.***


