Plt DPD Beringin Karya Cilegon Dinilai Melebihi Batas Kewenangannya

Dprd

CILEGON – Pelaksana Tugas (Plt) DPD Beringin Karya (Berkarya) Cilegon yang di Ketuai Evi Silvi Yuniatul Hayati menyampaikan surat ke DPP, dimana salah satu isinya ia tidak mengusulkan Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta untuk Pilkada Cilegon ke DPP.

Ketua Harian DPP Berkarya mengatakan, tugas Plt hanya seperti Panitia Musyawarah, tak lebih dari itu.
Ketua Harian DPP Berkarya Sonny Pudjsasono mengatakan, sesuai Pedoman Organisasi (PO) dan petunjuk pelaksanaan, tugas Plt untuk melakukan Kepengurusan melalui Muswil atau Musda, atau hanya panitia musyawarah. Namun, bisa jadi Plt terlalu bersemangat, sehingga Plt di Banten akan di colling down (penyegaran -red).

Baca juga: Merasa Dilangkahi, DPD Cilegon Gugat SK DPP Berkarya Terkait Penetapan Helldy-Sanuji

Lebih lanjut Sonny memaparkan hasil pasca Rakernas di Surabaya, dimana DPP akan lakukan pengkajian terkait Muswil, sebab mepetnya waktu pembukaan pencalonan Pilkada dan berpotensi merugikan Partai Beringin Karya.

Sebab, sebagai Partai baru pihaknya ingin jajaran pengurus yang ideal, dan Kredibel demi Pemilu Tahun 2024.

Sankyu rsud mtq

“Semua anggota DPRD Berkarya wajib jadi pengurus minimal perwakilannya ada di jajaran Ketua, Sekertaris, dan Bendahara (KSB) di DPD atau DPW, karena anggota dewan bisa mewarnai kebijakan daerah. Dan kepanjangan tangan Partai,” Jelas Sonny saat berkunjung ke Cilegon, Kamis (20/08/2020).

Dede pcm hut

Alasan lain DPP akan melakukan penyegaran Plt di Banten, sebab ada kebijakan baru dimana Plt tak bisa mengisi Form di Pilkada karena harus pengurus definitif. Serta, nanti akan di putuskan, pengurus yang tandatangan di Pilkada.

“Setelah Pilkada akan ada upaya penjaringan untuk Muswil dan Musda. Dengan harapan pileg (Pemilihan Legislatif -red) selanjutnya harus dua kali lipat,” Ungkapnya.

Ditempat yang sama, Anggota Fraksi Berkarya DPRD Cilegon yakni Sabihis menuturkan, saat hadir di Rakernas Berkarya di Surabaya, jelas Sekjen DPP Badaruddin Andi Picunang menjelaskan dengan tegas bahwa tugas Plt hanya untuk Muswil, dan Musda, dan kepengurusan harus diisi oleh anggota DPRD, sebagai apresiasi telah membangun Partai, serta perjuangan yang telah dilalui luar biasa karena Partai baru tapi berhasil mengalahkan Partai lainnya.

“Kita dapat 4 kursi mengalahkan beberapa partai lain, dan mewakili seluruh dapil yang ada di Cilegon. Ini Plt sudah kebablasan karena tak berhak mengurusi yang lain hanya satu yakni Musda,” Jelasnya.

Sebelumnya, Plt Sekretaris DPD Partai Berkarya Kota Cilegon, Edi Muhdi Zein Saat dikonfirmasi membenarkan surat yang ditujukan ke DPP tersebut.

“Iya itu surat DPP yang menyatakan rekomendasi untuk Helldy usulan dari DPD Berkarya Kota Cilegon tidak benar dan kami dari DPD Cilegon belum sama sekali membuat usulan dan penjaringan dari DPD Kota Cilegon perihal bakal calon Walikota Cilegon,” Jawab Edi Muhdi ketika dihubungi Fakta Banten melalui Pesan WhatsApp, Kamis (20/8/2020). (*/A.Laksono)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien