Politisi Cilegon Himbau Pemkot Bentuk Satgas Pengawas Alun-alun

CILEGON – Setelah lebih dari 17 tahun usianya, Kota Cilegon kini sudah akan memiliki sebuah Alun-alun kota yang megah. Namun keberadaannya kelak, ada kekhawatiran akan penyalahgunaan fungsi Alun-alun tersebut jika kurangnya pengawasan dalam pengelolaannya oleh Pemerintah Kota Cilegon sebagaimana di Taman-taman kota yang baru dibangun tahun lalu.

Beberapa Taman Kota yang antara lain fungsinya adalah sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), fasilitas umum untuk olahraga, bersantai masyarakat Cilegon. Namun tidak sedikit yang menyalahgunakannya untuk hal-hal yang negatif seperti pesta miras, mojok mangkal PSK dan sebaginya.

Hal inilah yang dikhawatirkan oleh politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Cilegon Ali Fahmi.

“Bila melihat realitas keberadaan Taman Kota di Cilegon satu tahun terakhir ini, seperti Layak Anak, Boulevard, Al-Hadid, Taman Kejaksaan banyak disalahgunakan untuk lesta miras, mojok bahkan mangkal PSK karena lemah bahkan nyaris belum adanya bentuk pengawasan oleh Pemkot Cilegon dalam pengelolaan taman tersebut. Dan saya khawatir hal ini juga akan terjadi pada Alun-alun Cilegon yang hampir selesai itu,” ujarnya, kepada faktabanten.co.id Senin (18/12/2017).

Pijat Refleksi

Lebih lanjut, Ali menghimbau pihak Pemkot Cilegon untuk lebih serius dalam menyikapi persoalan penyalahgunaan fungsi fasilitas umum di Kota Cilegon dengan membuat Satuan Tugas (Satgas) pengawasan dalam pengelolaannya.

“Harusnya Pemkot Cilegon peka dan tanggap melihat realitas yang ada. Saya hanya mengingatkan saja ya, bagaimana kedepan Pemkot membentuk Satgas pengawasan fasilitas umum khususnya di Taman Kota dan Alun-alun. Lebih serius memperhatikan unsur penerangannya dan memfungsikan anggota Satpol PP yang saya lihat belum begitu maksimal perannya,” tegasnya.

Menyikapi munculnya dampak negatif di sejumlah Taman Kota Cilegon dan dikhawatirkan juga terjadi pada Alun-alun ini, Plt Wali Kota Cilegon Edi Ariyadi menjanjikan, pihaknya akan segera membentuk sebuah badan yang tupoksinya mengawasi RTH yang beranggotakan dari beberapa instansi.

“Nanti kami akan membentuk sebuah badan. Tugasnya mengawasi taman-taman di Cilegon,” janjinya Senin (18/12/2017)

Selain itu, Edi juga memohon kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga Fasum RTH dari kerusakan. “Saya imbau masyarakat ikut menjaga RTH. Lagi pula, itu kan demi kepentingan masyarakat juga. Tandasnya. (*/Ilung)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien