Proyek Konstruksi Gedung Setda Pemkot Cilegon Abaikan Safety K3

DPRD Pandeglang Adhyaksa

CILEGON – Tidak sedikit kontraktor proyek infrastruktur Pemkot Cilegon yang mengabaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam pelaksanaannya. Seperti mega proyek pembangunan Gedung Baru Setda oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cilegon, yang baru saja dimulai. Terpantau oleh wartawan kegiatan sejumlah pekerja yang tidak menerapkan safety K3.

Hal tersebut terpantau langsung faktabanten.co.id pada Selasa (23/7/2019) dan Rabu (24/7/2019). Para pekerja nampak mengabaikan safety K3 di titik lokasi yang sedang dipersiapkan untuk Direksi Keet, tempat untuk melaksanakan pengawasan, pengendalian pekerjaan, dan pekerjaan administrasi proyek PT Aura Hutaka, selaku kontraktor pelaksana yang berada di belakang atau samping Masjid Pemkot Cilegon.

Selain tidak mengenakan helm, kedapatan pekerjanya yang hanya memakai alas kaki sandal, serta tidak terlihatnya rambu Safety K3 di sekitar lokasi. Selain tak menjalankan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Safety K3, hal itu tentu saja berpotensi membahayakan pekerja yang bekerja di lahan semak belukar dan berdekatan langsung dengan alat berat ekscavator.

“Kalau di lokasi untuk gedung Setda kita full pakai K3, ini untuk Direksi Keet,” kata Mandor Pengawas yang mengaku bernama Angga saat dikonfirmasi wartawan.

Loading...

Saat disinggung pekerja yang tidak mengenakan Safety K3 di area Direksi Keet itu merupakan pekerja PT Aura Hutaka, ia enggan menjawab seolah membenarkan hal itu dengan alasan menunggu atasannya.

“Nanti sama PM (Projek Manajer) nya aja kang. Itu nurunin paving bekas dari lahan parkir yang akan dibangun gedung Setda, karena itu aset kita disuruh taruh sini,” ujarnya, sambil berlalu.

Tidak hanya itu, PT Aura Hutaka yang menggarap proyek sebesar Rp 23.017.925.000 itu seakan tidak siap memulai pekerjaannya. Terlihat untuk adukan semen dan pasir, para pekerja mengambil air kotor dari kolam yang berada di depan Masjid Pemkot Cilegon, kontraktor belum menyediakan sendiri air bersih yang baik untuk konstruksi.

Diketahui, proyek yang dimulai sejak 11 Juli 2019 ini diberi waktu 165 hari atau hingga 22 Desember mendatang. Untuk konsultan pengawas di lakukan PT Bennatin Surya Cipta. Saat pantauan Fakta Banten, belum terlihat konsultan pengawas yang aktif bekerja mengawasi jalannya pekerjaan oleh pihak ketiga.

Sementara itu, Kasi Bangunan pada Bidang Cipta Karya Dinas PUTR Cilegon, Imanudin, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp tidak memberikan jawaban. (*/Ilung)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien