Ramadhan 2023, Baznas Cilegon Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Sebesar Rp35 Ribu

Hut bhayangkara

 

CILEGON– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon telah menetapkan besaran zakat fitrah pada Ramadan 2023 sebesar Rp35 ribu per jiwa.

Demikian disampaikan Sekretaris Baznas Kota Cilegon, M Imron saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (24/2/2023).

“Alhamdulillah besaran zakat fitrah tahun ini sudah disepakati dan ditetapkan oleh unsur pimpinan Baznas pada 23 Februari lalu, dengan nominal Rp35 ribu atau berupa beras 2,5 kilogram per jiwa,” kata Imron.

Dia menjelaskan, adapun waktu pembayaran zakat bisa dimulai pada awal Ramadan hingga sebelum Khatib idul Fitri selesai.

Loading...

Namun pihaknya menyarankan bagi warga yang mau membayar zakat agar lebih awal pembayarannya, sehingga dalam pendistribusiannya juga lebih cepat dilakukan.

“Dari awal Ramadan sudah bisa dimulai pembayarannya. Jadi kalau bisa dari awal pembayaran zakat fitrahnya kita juga dalam mendistribusikan lebih cepat ke masjid-masjid di Kota Cilegon untuk diberikan ke fakir miskin setempat,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Imron juga mengajak kepada masyarakat Kota Cilegon khususnya warga muslim agar melakukan pembayaran zakat fitrahnya melalui Baznas Kota Cilegon.

“Semoga masyarakat bisa menyalurkan zakat fitrahnya melalui Baznas, karena dari dana atau barang yang kita himpun itu bakal disalurkan ke warga yang benar-benar membutuhkan,” katanya.

Kendati demikian, pihaknya hingga saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Walikota Cilegon terkait ketetapan besaran nominal zakat fitrah tersebut.

“Kita sudah kirimkan surat terkait besaran nominal zakat fitrah ke Pak Walikota Cilegon, karena saat ini juga beliau (Walikota-red) sedang di luar negeri jadi masih kami tunggu SK penetapannya menunggu SK dari Walikota,” tandasnya. (*/Nas)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien