Razia Rumah Kost di Kelurahan Citangkil Cilegon, Ini yang Dilakukan Petugas

CILEGON – Dalam rangka menyelenggarakan operasi Bina Kusuma, Kepolisian Resort (Polres) Cilegon melakukan razia ke sejumlah rumah kost di wilayah Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Rabu (8/11/2017) siang.

Selain mendata Kartu Tanda Penduduk (KTP) para penghuni kost yang banyak terdapat di Kelurahan Citangkil, operasi ini juga bertujuan untuk memastikan kondusifitas keamanan di wilayah hukum Kota Cilegon.

“Kegiatan ini Operasi Bina Kusuma, yang berarti membina masyarakat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tidak memiliki KTP dan keamanan politik, terorisme dan sebagainya.
Dengan mendatanya kita bisa mengetahui apa penyebabnya warga tidak memiliki KTP, dan dari mana ia berasal,” terang AKP Gusti, Kasubag Program Bina Kusuma, saat ditemui faktabanten.co.id, seusai razia.

Baca Juga : 2018, Kelurahan Masigit Kota Cilegon Ingin Punya Gedung Serba Guna

Lebih lanjut Gusti mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan pihak kelurahan setempat dalam dalam pelaksanaan operasinya.

Gerindra HUT Banten

“Kita koordinasi dengan kelurahan. Warga yang belum punya KTP semua datanya ada kami serahkan kepada pihak kelurahan untuk mengurus. Harapannya dengan program ini untuk bagaimana suasana di wilayah hukum kita masyarakat bisa merasa aman dan tentram,” tegasnya.

Sementara Lurah Citangkil Edy Purnama, mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya membantu pihak kepolisian dalam operasi tersebut.

“Dalam razia tadi kita diajak bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk memeriksa warga yang tinggal di kost-kostan, diantaranya memeriksa KTP. Kita data, kita tanyakan berapa lama tinggal disini (Citangkil-Red). Kalau yang tidak punya KTP nggak ada, kalau ada pasti kita bawa ke kelurahan. Karena selama ini juga kita rutin melakukan razia dengan Babinsa dan Polmas,” ujar Edy.

Posco HUT Banten

Saat disinggung akan wilayahnya yang banyak dihuni para wanita yang bekerja di tempat hiburan malam, Edy membenarkan hal tersebut dan sudah memberlakukan aturan tertulis dan teguran.

“Iya karena wilayah kita juga dekat dengan perkotaan jadi emang banyak diantaranya yang tinggal disini. Tapi kita juga mengantisipasinya selain sebulan sekali kita razia, kita juga memasang tata tertib tulisan yang dipasang di setiap kost-kostan. Kalau ada laporan atau kedapatan melanggar kita tegur pemilik kostnya,” pungkasnya. (*/Ilung)

Dindik HUT Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien