RPJMD Cilegon 2025-2029: DPRD Desak Pemkot Cilegon Genjot PAD di Tengah Ancaman Pengurangan Dana Pusat
CILEGON — Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon 2025-2029 menjadi sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon.
Kekhawatiran utama legislatif adalah kemampuan keuangan daerah dalam menghadapi potensi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat pada 2025 mendatang.
Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Sokhidin, menegaskan bahwa Pemkot Cilegon harus segera mencari terobosan baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini sangat mempengaruhi kita. Maka mau tidak mau, harus genjot PAD. Kita harus cari sumber-sumber baru,” ujarnya, Senin (24/6/2025).
Alasan di atas disampaikan lantaran adanya dua proyek besar yang direncanakan Pemkot Cilegon yaitu, JLU dan Pelabuhan Warnasari yang belum pasti sumber pembiayaannya.
“Walikota hanya menyampaikan akan dikerjakan melalui kerja sama dengan pihak ketiga, baik BUMD, BUMN, maupun swasta. Tapi sayangnya tadi belum dirinci. Kita juga belum tahu apakah akan ada pinjaman, skema pengembalian, dan PAD yang dihasilkan seperti apa,” tutur Sokhidin.
Selain daripada itu, DPRD juga menyoroti rendahnya alokasi belanja modal yang hanya 15 persen, serta mendesak kejelasan skema pembiayaan untuk proyek strategis seperti Pelabuhan Warnasari dan Jalan Lingkar Utara (JLU) yang masih mengambang.
Legislatif juga mendesak pemerintah kota untuk mengeluarkan kebijakan konkret yang mendukung UMKM lokal, bahkan hingga mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli produk mereka.
Menurut Sokhidin, DPRD Cilegon mendorong Dinas Koperasi untuk mengeluarkan surat resmi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, hingga kelurahan agar ASN dan masyarakat membeli produk UMKM, terutama makanan dan minuman harian.
“Kalau rapat, snacknya jangan lagi beli dari toko besar. Gunakan produk UMKM lokal. Ini bentuk konkret keberpihakan kita,” tegas Sokhidin.
Fokus ini sejalan dengan upaya DPRD yang juga mendesak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan alokasi belanja modal yang lebih besar untuk pembangunan fisik yang berdampak langsung pada masyarakat.
Kejelasan pembiayaan proyek strategis seperti Pelabuhan Warnasari dan JLU juga menjadi poin krusial yang dituntut oleh DPRD.
Proses pembahasan RPJMD sendiri sempat diwarnai penundaan karena adanya perubahan angka dokumen yang tidak dikomunikasikan sebelumnya kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD. (*/Wan)
