Ruas JLS Masih Ditutup, di Lokasi Tergulingnya Mobil Kimia yang Akan Dikirim ke LOC
CILEGON – Mobil tangki pengangkut bahan kimia yang terbalik di JLS tepatnya di Lingkungan Lebak Kelapa, Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, itu diketahui milik transportir PT Gema Putra Buana (GPB) Pulogadung, Jakarta, yang akan mengirim bahan kimia Asam Sulfat ke PT LOC (Lautan Otsuka Chemical) yang ada di Ciwandan.
Diketahui, sekitar Pukul 16.30 WIB, akhirnya mobil tangki yang terbalik tersebut berhasil dievakuasi dengan menggunakan alat berat. Pantauan Fakta Banten, perlu waktu cukup lama untuk mengevakuasi mobil tersebut, pasalnya masih terdapat muatan kimia di mobil yang bernopol B 9296 ZD.
Setelah bisa dilakukan pengangkatan, mobil tangki tersebut langsung diderek untuk dibawa ke bengkel untuk perbaikan.
Namun karena truk tangki yang terguling tersebut sempat terbuka dan mengalami kebocoran, sehingga cairan kimia yang sempat berceceran masih mengotori ruas jalan tersebut. Hal ini mengakibatkan badan jalan JLS di lokasi tergulingnya truk tangki tersebut, hingga saat ini masih dilakukan penutupan dan belum bisa dilintasi kendaraan.
Bahan Kimia Akan Dikirim ke PT LOC
Sementara itu, Hary Setiawan, pengurus dari PT Gema Putra Buana mengungkapkan, bahwa bahan kimia yang diangkut oleh tangki tersebut berupa Sulfuric Acid 60 persen (Asam Sulfat).
“Bahan kimia ini berupa Sulfuric Acid (Asam Sulfat) berkadar 60 persen, dibawa oleh perusahaan kami dan rencananya akan dikirim ke PT LOC pabrik kimia yang ada di Ciwandan,” ujarnya kepada Fakta Banten, Sabtu sore (11/2).
Lebih lanjut dikatakan Hary, tindakan yang akan dilakukan pihaknya yakni mengevakuasi mobil tersebut dan menutup cairan yang tumpah tersebut dengan menggunakan pasir untuk menghindari bau dan licin di ruas jalan tersebut.
Sementara itu, salah seorang perwakilan dari PT LOC, Udi Iswadi, ditemui di lokasi tergulingnya mobil tersebut, mengaku sedang memantau agar tindakan yang dilakukan oleh PT GPB dalam mengatasi terbaliknya mobil kimia tersebut, sudah dalam prosedur yang benar.
“Dalam hal ini bukan kewenangan dari PT LOC, tapi itu kewenangan dari PT GPB, kalau pihak kami hanya memantau dan mendampingi saja,” terangnya. (*)