Rutin Razia Yustisi Pasca Lebaran, Pol PP Cilegon Banyak Jaring Pasangan Mesum

DPRD Pandeglang Adhyaksa

CILEGON – Sejumlah pasangan mesum dan warga yang tidak memiliki KTP digelandang oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon dalam giat operasi yustisi gabungan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan TNI/Polri, Selasa (18/6/2019).

Dalam razia yang digelar di Kecamatan Jombang tersebut dibagi dalam 2 regu yang menyisir kawasan kontrakan dan bedeng yang ada di wilayah Kelurahan Masigit dan Sukmajaya.

“Kami mengamankan sejumlah warga yang berasal bukan dari penduduk Kota Cilegon,” kata Kasi Koordinasi PPNS dan Pengembangan SDM Satpol PP Kota Cilegon, Hairul Hasan.

Pihaknya juga menyatakan akan terus melakukan pendataan terhadap pendatang yang tidak memiliki identitas serta administrasi lainnya.

Loading...

“Ini bagian dari penegakkan Perda di wilayah Kota Cilegon. Kami berharap masyarakat pendatang bisa mengikuti aturan yang ada di Kota Cilegon. Untuk yang terjaring razia, kami serahkan kepada pihak Kecamatan untuk didata dan mereka segera melengkapi administrasi kependudukan,” ungkapnya.

Sementara itu Kabid PPUD Satpol PP Cilegon, Sofan Maksudi menjelaskan, operasi tersebut dilakukan pihaknya secara rutin pasca lebaran. Dimana banyak para pendatang yang datang belum memiliki identitas dan domisili di Cilegon.

“Data yang kami serahkan ke pihak Kecamatan Jombang ada 64. Di Sukmajaya ada 37, diantaranya 5 pasangan mesum dan tidak memiliki KTP Cilegon. Di Masigit ada 27 dua pasangan mesum, tidak memiliki KTP, dan umumnya mereka belum memiliki domisili,” terangnya.

Menurut Sofan, hal tersebut agar sesuai dengan ketentuan Perda Nomor 7 tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Seperti kepemilikan dokumen berupa KK, KTP-El Surat Keterangan Tempat Tinggal, Surat Pindahan dari tempat asal.

“Khusunya ketentuan BAB VIII. Pengelolaan Data Informasi dan Pelaporan Data bagian dua yang memuat tentang Dokumen Kependudukan Pasal 83. Pada prinsipnya kami tidak melarang siapapun untuk menetap atau tinggal di Cilegon, namun mereka harus mempunyai identitas dan domisili yang jelas agar tertib administrasi kependudukan,” tandasnya. (*/Ilung)

 

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien