Susun RTK, Pemkot Cilegon Siapkan Tenaga Kerja Berkualitas
CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mulai menyusun arah pembangunan ketenagakerjaan melalui Dokumen Rencana Tenaga Kerja (RTK) Makro Kota Cilegon Tahun 2026–2029.
Penyusunan dokumen tersebut menjadi langkah strategis untuk memetakan kebutuhan tenaga kerja, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM), serta memperluas kesempatan kerja yang berkualitas bagi masyarakat.
Penyusunan RTK Makro diharapkan dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih terarah dan sesuai dengan perkembangan dunia usaha dan industri.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, saat membuka kegiatan Ekspose Dokumen RTK Makro Kota Cilegon Tahun 2026–2029 di Aula Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Jumat (30/10/2026).
Dalam sambutannya, Ahmad Aziz menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi di Kota Cilegon harus diimbangi dengan kesiapan tenaga kerja lokal.
Terlebih, sebagai daerah dengan karakteristik industri pengolahan yang kuat, Cilegon memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan pekerjaan.
Namun, potensi tersebut perlu didukung ketersediaan tenaga kerja yang memiliki kompetensi dan kualifikasi sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Dengan demikian, masyarakat lokal dapat mengambil bagian dalam berbagai peluang kerja yang terbuka seiring perkembangan investasi.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan tidak hanya dilihat dari capaian pertumbuhan ekonomi maupun besarnya nilai investasi yang masuk.
Lebih dari itu, pembangunan juga harus mampu memberikan akses kepada masyarakat untuk memperoleh pekerjaan yang layak dan produktif.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi ant perangkat daerah dalam mendukung kebijakan ketenagakerjaan. Keterhubungan antara sektor pendidikan, pelatihan kerja, dan kebutuhan industri perlu diperkuat agar kompetensi tenaga kerja yang dihasilkan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan.
Selain itu, pemutakhiran data ketenagakerjaan menjadi aspek penting dalam penyusunan kebijakan. Data yang akurat dan terkini diperlukan untuk mengetahui kondisi pasar kerja sekaligus mengidentifikasi kesenjangan antara ketersediaan tenaga kerja dan kebutuhan industri.
Melalui penyusunan dokumen RTK Makro 2026–2029, Pemkot Cilegon diharapkan memiliki gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi ketenagakerjaan daerah.
Gambaran tersebut mencakup proyeksi ketersediaan dan kebutuhan tenaga kerja, keseimbangan pasar kerja, hingga arah kebijakan yang perlu ditempuh dalam empat tahun mendatang.
Dokumen tersebut juga diharapkan dapat menjadi acuan dalam menentukan langkah pembangunan ketenagakerjaan, mulai dari peningkatan kualitas SDM, penguatan kompetensi pencari kerja, hingga perluasan kesempatan kerja.
Dengan perencanaan yang lebih terukur, kebijakan ketenagakerjaan di Kota Cilegon diharapkan semakin adaptif terhadap perubahan kebutuhan industri dan perkembangan dunia usaha.
Pemkot Cilegon berharap RTK Makro Tahun 2026–2029 dapat menjadi salah satu rujukan dalam mewujudkan pembangunan ketenagakerjaan yang terarah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas dan daya saing tenaga kerja lokal.***

