Terlibat Bentrok dengan FPI, Ini Sepak Terjang LSM GMBI Binaan Kapolda Jabar
CILEGON – Nama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) saat ini tengah ramai diperbincangkan. GMBI mencuat pasca dikabarkan bentrok dengan Ormas Front Pembela Islam (FPI) di wilayah Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/1) kemarin.
Sejumlah anggota GMBI terlebih dulu melakukan penyerangan terhadap Laskar FPI usai aksi unjuk rasa kedua lembaga tersebut di Mapolda Jabar terkait kasus dugaan penistaan Pancasila oleh Habib Rizieq Shihab. Selain memukuli Laskar FPI, anggota GMBI bahkan melakukan perusakan terhadap kendaraan mobil milik Laskar FPI yang tengah melintas diantara rombongan massa GMBI, usai aksi bubar sore harinya, Kamis.
Provokasi dan penyerangan oleh anggota GMBI terhadap Laskar FPI itulah yang kemudian jadi pemicu Sekretariat GMBI di Ciampea, Bogor, Jawa Barat, dirusak dan dibakar oleh ratusan simpatisan FPI, Jumat (14/1) dinihari. Di hari yang sama, Sekretariat GMBI di Ciamis juga dirusak orang tak dikenal.
Lalu siapakah GMBI ini?
Menurut informasi dari berbagai sumber menyebutkan bahwa GMBI didirikan pada tahun 2002 di Bandung, Jawa Barat. Banyak pihak menyebut bahwa organisasi ini abal-abal, lantaran tidak diketahui jelas tujuan serta isu apa yang benar-benar mereka soroti. Meski demikian, sekretariat GMBI banyak berdiri di daerah Jabar.
Mula-mula LSM ini sering dikenal warga Jabar karena aksi nekatnya melaporkan sejumlah pejabat daerah Jabar atas dugaan korupsi. Seperti mantan Bupati Garut Aceng Fikri, mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, hingga Wali Kota Bandung saat ini, Ridwan Kamil.
Seiring waktu, LSM yang mendaulat M Fauzan Rachman sebagai pemimpin utamanya itu, muncul menyoroti isu-isu nasional. GMBI pernah melaporkan mantan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transkasi, Yunus Husein atas dugaan pembocoran rahasia negara terkait aliran dana ‘Rekening Gendut’ Jenderal Polisi Budi Gunawan.
Puncaknya, saat terjadi kisruh antara KPK Vs Polri pada awal 2015 lalu, terkait penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka di KPK, GMBI kerap menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK, Jakarta. Mereka menganggap penetapan tersangka Budi Gunawan cacat hukum.
Tak hanya itu, GMBI juga ikut melaporkan Ketua KPK saat itu, Abraham Samad atas kepemilikan senjata api ilegal ke Bareskrim Polri. GMBI menduga senjata api itu diberikan oleh Komjen Suhardi Alius yang sebelumnya menjabat Kabareskrim Polri. GMBI menganggap pemberian itu termasuk gratifikasi.
Pada tahun 2016 lalu, GMBI pula yang mendukung Komjen Budi Gunawan sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), pasca gagalnya Budi dilantik sebagai Kapolri karena tersangkut kasus di KPK. Kasusnya akhirnya dianulir praperadilan dengan keputusan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK tidak sah.
Di Pemilu Presiden 2014 silam, GMBI tampil sebagai salah satu LSM yang mendeklarasikan diri mendukung Pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
Rachman sendiri pernah mencalonkan diri sebagai caleg DPRD dari Partai Demokrasi Kebangsaan untuk IX Jabar. Dalam beberapa tulisan disebut Rachman sebagai militan PDIP. Ia bahkan dikatakan sangat kagum dengan mendiang Taufiq Kiemas, suami dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Tahun 2015, ormas yang banyak dikendalikan oleh para pemuda ini juga pernah bentrok besar dengan Pemuda Pancasila di Cirebon. Dugaan perkelahian mereka karena berebut lahan pengamanan proyek.
Pada Agustus 2016, GMBI juga pernah terlibat bentrokan dengan LSM Bela Pengandaran. Bentrokan yang membuat kantor DPRD serta beberapa kendaraan rusak parah itu dipicu aksi tudingan GMBI atas dugaan korupsi proyek PON XIX.
Dibeking Jenderal Polisi
Nama GMBI semakin mentereng setelah salah satu pimpinan lembaganya adalah petinggi Polri. Benar saja, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan ternyata didapuk sebagai pembina LSM ini. Ia pun tak sungkan mengakui jabatan tersebut setelah LSM binaanya disebut terlibat bentrok dengan FPI.
“Saya memang banyak membina, tetapi saya membina agar mereka beradab. Bukan hanya satu tapi banyak,” kata Anton Charliyan di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jumat, 13 Januari 2017.
Mabes Polri sejatinya sudah mengetahui kegiatan ‘sampingan’ Anton Charliyan. Polri juga tak keberatan bila ada anggotanya yang ikut dalam kepengurusan LSM, atau perkumpulan organisasi kemasyarakatan. Polri nyatanya memperbolehkan anggotanya ikut dalam keanggotaan ormas.
“Tidak ada larangan, jangankan pejabat, seorang Babinkabtimbas di desa diminta jadi perkumpulan tertentu itu suatu kehormatan, dengan catatan untuk tujuan kebaikan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Rikwanto di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Januari 2017.
Namun, jika organisasi tersebut melakukan tindak pidana, maka tidak serta merta menyalahkan pengurusnya secara keseluruhan, melainkan pribadi masing-masing. “Kalau ada tindak pidana itu tanggung jawab pribadi,” katanya. (*)
Sumber: Viva.co.id