Tok-tok-tok, Pilkada Cilegon Resmi Ditetapkan Diikuti 4 Pasang Calon

Lazisku

CILEGON – Berdasarkan hasil rapat internal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Pilkada Kota Cilegon Tahun 2020 akan diikuti empat Pasangan Calon (Paslon).

Kamis besok, empat Paslon yang dinyatakan lolos akan mengikuti pengundian nomor urut.

“Dengan hasil penetapan bapaslon, semuanya kita tetapkan sebagai paslon. Yakni sebanyak 4 Paslon,” kata Komisioner KPU Cilegon Eli Jumaeli di Kantor KPU Cilegon, Rabu (23/9/2020).

Ks
dprd pdg

Eli menjelaskan, penetapan yang pihaknya lakukan didasari penelitian berita acara keabsahan dokumen, yang sebelumnya telah diumumkan di laman resmi KPU Cilegon, Pada 14 September 2020. Hal ini berkaitan dengan, status syarat calon dan pencalonan.

“Lalu, penelitian perbaikan yang sudah kita umumkan ke laman KPU, dan hasilnya semua memenuhi syarat. Sehingga hari ini tinggal penetapan dari Bapaslon menjadi Paslon,” tuturnya, usai rapat pleno tertutup.

Dimana, hasil penetapan tersebut diwakilkan oleh masing-masing Liaison Officer (LO). Selanjutnya sesuai tahapan, kegiatan besok Kamis, (24/09/2020) rapat pleno terbuka Pengundian Nomor Urut Paslon di Hotel The Royale Krakatau.

“Setelah tahap itu (pengundian nomor urut), sesuai ketentuan kita akan berikan surat pengantar untuk buka rekening khusus dana kampanye (RKDK). Yang paling lambat sampai 24 September di bank umum atau konvensional,” pungkasnya. (*/A.Laksono).

Kpu
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien