Walikota Cilegon Belum Berani Ambil Sikap Soal Status Banten KLB Corona
CILEGON– Meski sudah ditetapkannya Provinsi Banten menjadi KLB covid-19 oleh Gubernur Banten Wahidin Halim pada Sabtu (14/3/2020) kemarin, yang salah satu kebijakannya meliburkan sekolah SMA/SMK/Sederajat se-Provinsi Banten mulai dari Senin 16 Maret hingga 30 Maret 2020 mendatang, sejumlah daerah pun langsung menindak lanjuti himbauan Gubernur tersebut.
Sebut saja, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang dan Kabupaten Lebak yang turut meliburkan sekolah baik ditingkat PAUD, SD hingga SMP terhitung dari tanggal 16 Maret hingga 30 Maret 2020 mendatang sesuai himbauan Gubernur. Bahkan sebelum Gubernur mengeluarkan pernyataan bahwa Banten manjdi KLB covid-19, ketiga Kabupaten/Kota itu sudah mengeluarkan penyataan untuk meniadakan sementara CFD (Car Free Day) yang rutin dilakukan disetiap Minggu pagi dimasing-masing daerah.
Sedangkan Kabupaten Serang sedikit berbeda, meski belum menyatakan akan meliburkan sekolah PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Serang karena akan rapat terlebih dahulu bersama Pengawas, Penilik PAUD serta para Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Serang pada hari Senin (16/3/2020) besok. Namun, Pemkab Serang sudah menginstruksikan agar para guru-guru langsung mengajak siswa-siswa masuk kedalam kelas serta memberikan edukasi dan pemahaman terkait covid-19 ke siswa-siswi secara mendetail tanpa melakukan upacara bendera yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin pagi.
Sementara itu, Pemerintah Kota Cilegon nampaknya sampai saat ini belum berani untuk menentukan sikap dalam menindaklanjuti himbauan dan pernyataan dari Gubernur Banten Wahidin Halim tersebut.
Pasalnya, Walikota Cilegon, Edi Arriadi hanya mengatakan, jika dirinya cuma menghimbau kepada seluruh OPD, sekolah, madrasah, perkantoran, industri, tempat-tempat umum, tempat peribadatan untuk menyediakan sarana cuci tangan.
“Yang paling penting, saya ingin mengajak bahwa kita harus menjaga pola hidup sehat kita, pola makan kita, sehingga kita bisa menjadi kebal terhadap penyakit itu (covid19). Termasuk bagaimana pola hidup bersih dan sehat sejak dulu diajarkan, yang diberikan penyuluhan oleh Germas, cucu yang pakai sabun,” kata Edi seusai menggelar rapat dadakan bersama sejumlah OPD Pemkot Cilegon, Minggu (17/3/2020) sore.
Akan tetapi, sampai saat ini, Edi Arriadi belum memberikan kepastian apakah pihaknya akan meninjau ulang perizinan keramaian, meniadakan sementara CFD atau akan turut meliburkan sekolah-sekolah yang kewenangannya berada di Pemerintah Kota seperti yang sudah dilakukan Kabupaten/Kota lainnya di Banten.
“Pemkot Cilegon menunggu hasil rapat koordinasi KLB covid-19 antara Gubernur dengan para kepala daerah se-Provinsi Banten yang dilaksanakan besok (Senin, 16 Maret 2020) di Pemprov Banten untuk ditindaklanjuti di Kota Cilegon,” tukasnya. (*/YS)