Warga Keluhkan Pembangunan Awning di Taman Kota Kecamatan Cilegon
CILEGON – Taman Kota Kecamatan Cilegon yang berada di wilayah Kelurahan Bendungan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), dipertanyakan fungsinya oleh warga sekitar seiring dengan dibangunnya Awning oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Cilegon di penghujung tahun 2018 ini.
Ketua RW 01 Link Palas, Bahrudin, sebagai lingkungan terdekat mempertanyakan pihak yang mendirikan awning tersebut.
Menurutnya, keberadaan awning di dalam area Taman Kota Kecamatan Cilegon bisa merusak estetika taman yang biasa disebut Lapangan GP itu.
“Dulu waktu dibangun katanya untuk Ruang Hijau tapi kok dibikin awning buat dagang, kan nggak nyambung dengan tujuan dan fungsinya. Kalau pengelola seenaknya begitu, warga kita boleh bikin warung dan dagang di taman ini dong,” ujarnya kepada Fakta Banten, Rabu (19/12/2018).
Dari pantauan langsung faktabanten.co.id di lokasi, memang tampak sedang dibangun sebanyak 6 unit awning di sisi sebelah gedung Kejari Cilegon. Bahkan posisi bangunan awning sangat berdekatan dengan pepohonan yang sedang tumbuh sebagai penghijau ruang taman. Sehingga berpotensi merusak pertumbuhan pohon itu.
Keluhan juga datang dari warga Palas yang biasa bermain sepakbola di Lapangan GP itu. Dikatakannya, keberadaan awning membuat sempit jarak pandang dan dikhawatirkan terkena terjangan bola dari lapangan.
“Masa udah bagus-bagus mau dibuat sumpek sama bangunan itu, nanti kalau bola nerjang ke pedagang di awning itu gimana. Setahu saya taman bukan untuk bisnis kang,” keluhnya.
Kepala Bidang Sarana dan Pra Sarana Dinas Perkim, Edhi Hendarto, membenarkan jika awning di RTH Cilegon tersebut dibangun oleh pihaknya. Namun Ia membantah anggapan warga, dan ditegaskan bahwa program tersebut justru untuk penataan pedagang yang selama ini dinilai membuat kumuh area RTH.
“Betul, awningnya dari kita, kalau sekat itu warga yang akan menempati mengerjakan secara swadaya. Justru ini untuk merelokasi warung-warung pojok itu yang selama ini membuat pemandangan RTH kumuh. Mereka sudah sepakat mau pindah kalau sudah ada tempat,” jelasnya.
Saat disinggung soal adanya unsur bisnis dan melenceng dari fungsi RTH, Edhi beralasan pihaknya sudah melakukan kajian dan memilih titik lokasi yang tepat.
“Sementara 6 awning dulu prioritas untuk relokasi dua warung itu, sisanya buat koperasi UKM di Bendungan memasarkan produk,” tandasnya. (*/Ilung)