Bapenda Banten Sowan ke Ketua Dewan, Minta Jangan Lewatkan Ini
SERANG – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Rita Prameswari bersama dengan jajaran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berkunjung ke Kantor DPRD Banten, Kota Serang, pada Selasa, (19/9/2023).
Kedatangan mereka melakukan audiensi kepada Ketua DPRD Banten Andra Soni, dalam rangka menyampaikan informasi tentang kebijakan fiskal daerah berupa Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sekretaris Bapenda Provinsi Banten Rita Prameswari mengatakan, tujuan kebijakan tersebut adalah untuk menciptakan keringanan beban perekonomian masyarakat dan mendorong ketertiban administrasi data kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Banten.
“Kita datang ke Ketua DPRD Banten agar bisa mengimbau masyarakat guna memanfaatkan kebijakan fiskal daerah berupa Bebas Denda PKB dan BBNKB,” kata Rita kepada wartawan.
Rita meminta agar Ketua DPRD Banten tidak melewatkan kebijakan tersebut, sehingga dapat mengajak seluruh masyarakat Banten untuk memanfaatkan Bebas Denda PKB dan BBNKB.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan progres realisasi pendapatan daerah Provinsi Banten yang sudah di angka 69,06 persen pertanggal 18 September 2023. Bapenda mengaku optimis bisa mencapai target yang telah ditentukan. (*/Faqih)