Berikut Besaran UMK Kabupaten/kota se-Banten Tahun 2023

Hut bhayangkara

 

SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar telah menetapkan besaran Upah Minimum kabupaten/kota (UMK) di Provinsi Banten Tahun 2023.

Dalam lampiran Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.318-Huk/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Banten Tahun 2023 itu, Al Muktabar menetapkan kenaikan UMK di Provinsi Banten berada pada kisaran 6,17% hingga 7,30%.

Kenaikan tertinggi di Kota Cilegon sebesar 7,30% dari Rp 4.340.254 di tahun 2022 menjadi Rp 4.657.222 di tahun 2023. Kenaikan terendah di Kabupaten Lebak sebesar 6,17% dari Rp 2.773.590 menjadi Rp Rp 2.944.665.

Berikut besaran UMK Kabupaten/ Kota di Provinsi Banten Tahun 2023

1. Kabupaten Pandeglang Rp 2.980.351,46
2. Kabupaten Lebak Rp 2.944.665,46
3. Kabupaten Serang Rp 4.492.961,28
4. Kabupaten Tangerang Rp 4.527.688,52
5. Kota Tangerang Rp 4.584.519,08
6. Kota Tangerang Selatan Rp 4.551.451,70
7. Kota Cilegon Rp 4.657.222,94
8. Kota Serang Rp 4.090.799,01.

Loading...

“Jadi ada berapa kenaikan, rata-ratanya itu 6 persen, bahkan ada yang diatas 7 persen,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar saat menanggapi penetapan UMK Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten Tahun 2023, pada Rabu, (7/12/2022).

Al Muktabar menyampaikan, kenaikan UMK kabupaten/kota yang berbeda-beda lantaran beberapa faktor, tingkat inflasi, alfa, serta tingkat pengangguran terbuka pun masing-masing daerah berbeda.

Sehingga dengan faktor itu kata dia, membuat persentase kenaikan UMK masing-masing Kabupaten/Kota mengalami perbedaan.

“Metode penghitungan itu juga sudah ada aplikasinya, jadi begitu di entri data dengan beberapa faktor tadi keluar kuantitatif,” katanya.

Selain itu, kata Al Muktabar, penetapan UMK kabupaten/kota tersebut juga memperhatikan usulan dari Pemerintah Kabupaten/Kota.

Namun pihaknya juga menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.

“Harapan saya bahwa kita perlu kondusif, melihat keadaan kita dengan faktor ekonomi yang harus sama-sama kita jaga, maka mohon berkenan apa yang telah diputuskan ini dapat diterima sebaik-baiknya,” terangnya. (*/Faqih)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien