Beritikad Baik dan Kooperatif, Seorang Dokter di Serang Penuhi Panggilan Polda Banten untuk Hadapi Jerat UU ITE

SERANG – Seorang Dokter berinisial MC di Kota Serang memenuhi panggilan Polda Banten, Rabu (21/5/2025).

MC datang ke Mapolda Banten dalam rangka memberikan klarifikasi atas salah satu dugaan pelanggaran hukum lewat jerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dalam pantauan wartawan, MC datang bersama kuasa hukumnya Roman Petraldy de Fretes sekitar pukul 14.00 WIB. Proses klarifikasi dilakukan hingga pukul 17.00 WIB.

Usai klarifikasi, Roman mengatakan bahwa dengan datangnya kliennya ini, menandakan MC mempunyai itikad baik dan bersikap kooperatif.

Roman mengungkapkan, kliennya bisa menjawab sekitar kurang lebih 20 pertanyaan yang dilayangkan petugas dan dijawab dengan lancar.

Ia yakin, kliennya bersikap baik dan tak seperti apa yang dituduhkan pelapor.

Amdal Mayora Tangerang

“Kita sudah menghadiri klarifikasi, kita sudah kooperatif datang ke Polda Banten, ini menunjukkan itikad baik kita. Klien kami selalu berprinsip kepada profesinya. Ia seorang profesional, bahkan tadi di dalam saja sangat terbuka,” ujar Roman kepada wartawan.

Saat proses klarifikasi, tutur Roman, keterangan yang diberikan oleh kliennya dijawab dengan sejelas-jelasnya, tak ada yang ditutup-tutupi, serta tak ada keraguan.

“Pada proses memberikan keterangan, pihaknya diberikan pertanyaan yang cukup banyak dan klien kami dapat menjawab dengan terbuka dan sebenar-benarnya tanpa keraguan,” jelasnya.

Roman berharap, proses hukum yang dapat berjalan lancar dan berpihak kepada kliennya.

Ia menegaskan sekali lagi, tuduhan yang dialamatkan kepada MC tidaklah benar.

“Untuk transparansi, kami menyerahkan seluruh proses kepada pihak kepolisian. Klien kami akan selalu terbuka dan selalu kooperatif,” ujar Roman.

“Saya berharap, peradilan berjalan tegak lurus, transparansi (terbuka), semoga prosesnya berjalan lancar,” tutupnya. (*/Ajo)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien