Cari Ikan Terganggu, Nelayan Di Salira Keluhkan Posisi Kapal Kayu Eboni

Dprd ied

SERANG – Keberadaan kapal besar bernama ‘Kayu Eboni’ yang diduga dicuri oleh oknum pengepul besi tua di pesisir Desa Salira, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang dikeluhkan oleh para nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rukun Nelayan Salira.

Seperti yang diberitakan faktabanten.co.id beberapa pekan sebelumnya, diketahui kapal aset sitaan negara tersebut dilaporkan oleh Kejari Jakarta Pusat dan Kejati Banten ke Polda Banten telah dicuri, karena belum dilakukan lelang namun kapal yang sebelumnya berada di perairan kawasan Desa Candi sudah dipindahkan ke Salira.

Dari pantauan langsung di lokasi, Kapal Kayu Eboni yang sebelumnya pada akhir bulan Ramadhan lalu masih agak di tengah laut, kini posisinya semakin mendekati dermaga milik perusahaan PT. Indra Jaya Abadi yang biasa melakukan pemotongan kapal.

Sekertaris Rukun Nelayan Salira, Saptuni mengaku kerap mendengar pengaduan para nelayan yang terganggu dengan keberadaan Kapal Kayu Eboni yang tidak jauh dari pangkalan nelayan.

dprd tangsel

“Ya jelas terganggu kang, nelayan disini pada bilang begitu. Padahal kan ini lahan Fasos Fasum milik masyarakat Salira, tapi sebagian lahan dikuasai oleh perusahaan itu,” ujarnya Senin (17/6/2019) sore.

Selain itu, nelayan juga mengeluhkan aktifitas reklamasi yang sepertinya untuk perluasan dermaga juga kembali dilakukan oleh PT. Indra Jaya Abadi. Sehingga akses ke pangkalan nelayan jadi berdebu, adanya dermaga yang semakin menjorok ke laut juga semakin menutup akses perahu nelayan ke pangkalan. Padahal aktifitas reklamasi kabarnya sempat terhenti beberapa buoan yang lalu setelah ramai diberitakan media.

“Mobil urugan juga sudah mulai jalan lagi, dua hari ini lah, gak tahu itu izinnya pemerintah, kita juga nelayan yang wajib dilindungi oleh pemerintah,” ungkap Saptuni.

Sementara itu, Owner PT. Indra Jaya Abadi, Sanudi saat dikonfirmasi melalui pesan WhattsApp-nya hingga malam ini belum memberikan tanggapan.

Begitu juga dengan Kabid Lala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten, Hotman Sidjabat yang enggan berkomentar saaat dikirimi video singkat aktifitas reklamasi dan keberadaan kapal Kayu Eboni tersebut. (*/Ilung)

Golkat ied