Wisata Anyer

DPRD Banten Soroti Kinerja Pemprov: WTP ke-10 Tapi Temuan BPK Masih Sama Soal RSUD dan Pembangunan Jalan 

SERANG– Raihan Wajar Tanpa Pengecualian ke-10 kali berturut-turut untuk Pemprov Banten tidak membuat DPRD tenang.

Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, menyebut predikat itu kosong makna jika temuan BPK yang sama terus berulang dan tak ada sanksi tegas.

“Kami mengapresiasi karena Provinsi Banten kembali meraih opini WTP untuk ke-10 kali berturut-turut. Tapi temuan BPK tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi merugikan masyarakat maupun keuangan daerah,” kata Yeremia, Senin (25/5/2026).

Yeremia menyoroti dua hal yang paling janggal, soal pekerjaan terlambat tidak dikenai denda, dan kualitas proyek tidak sesuai kontrak tetap dibiarkan lolos.

“Hal tersebut sangat disayangkan karena berpotensi merugikan masyarakat maupun keuangan daerah. OPD terkait seolah membiarkan uang rakyat dikerjakan asal-asalan,” ujarnya.

Yang lebih memalukan, temuan berulang kembali muncul, terutama di pengelolaan rumah sakit daerah. Bagi Yeremia, ini bukti pengawasan internal Pemprov Banten belum berjalan optimal.

“Kami menyayangkan persoalan itu masih terjadi. Ini indikasi perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan internal dan pelaksanaan program di lingkungan Pemprov Banten,” tegasnya.

Meski tingkat tindak lanjut rekomendasi BPK sudah 81,34% atau 1.595 dari 1.962 rekomendasi, DPRD menilai itu belum cukup. Target nasional 75% sudah dilewati, tapi uang rakyat yang tersangkut di temuan lama belum selesai diurus.

“Menurut kami tindak lanjut itu seharusnya bisa lebih diakselerasi, bahkan kalau memungkinkan mencapai 100 persen karena berkaitan langsung dengan penggunaan APBD,” kata Yeremia.

Ia menuntut evaluasi total terhadap tata kelola anggaran dan pelaksanaan proyek. DPRD, katanya, akan terus mengawal agar setiap rupiah APBD tidak lagi habis untuk proyek yang tidak sesuai spek.

Di LHP 2025, BPK mencatat pekerjaan jalan desa, belanja persediaan, gedung, irigasi, hingga pengelolaan aset RSUD Banten dan Malingping masih berantakan.

Gubernur diminta memerintahkan OPD memperkuat pengendalian internal dan menata barang milik daerah.

“Setiap rupiah yang diamanahkan rakyat Banten melalui pajak dan pendapatan daerah lainnya harus benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Itu yang terus kami kawal,” tukas Politikus PDI-P itu.

Pesan DPRD jelas, WTP boleh diraih, tapi apabila proyek tetap asal jadi dan tak ada sanksi tegas, maka predikat itu hanya jadi stempel formalitas.***

Kominfo Pandeglang Harkitnas
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien