GMNI Cilegon Desak Investigasi Transparan Terkait Dugaan Kebocoran Industri di PT MCCI
CILEGON – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cilegon mengecam keras dugaan kebocoran industri yang terjadi di kawasan PT MCCI, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, pada Senin (25/5/2026).
Peristiwa tersebut dinilai memicu kekhawatiran besar di kalangan warga sekaligus menjadi rapor merah bagi sistem pengawasan aktivitas industri di Kota Baja.
Ketua DPC GMNI Cilegon, Andriansyah, menegaskan bahwa insiden di lingkungan perusahaan kimia tersebut tidak boleh dianggap remeh.
Menurutnya, keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup sedang dipertaruhkan. Jika dugaan kebocoran ini terbukti benar, maka ada persoalan mendasar pada penerapan sistem keselamatan kerja (K3) dan manajemen risiko perusahaan.
“Cilegon jangan dijadikan ladang keuntungan korporasi semata, sementara masyarakat dipaksa hidup di tengah ancaman pencemaran dan bahaya industri. Jika dugaan kebocoran di PT MCCI ini benar terjadi, maka ada kelalaian serius yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Andriansyah, Senin (25/5/2026).
GMNI menilai masyarakat yang bermukim di sekitar wilayah Gerem dan Grogol selama ini berada di posisi yang rentan.
Warga terus dibayangi oleh potensi dampak negatif industri, mulai dari pencemaran lingkungan, limbah produksi, gangguan kesehatan, hingga ancaman keselamatan jiwa.
Kondisi ini diperparah oleh minimnya akses informasi yang diterima warga saat insiden terjadi.
GMNI mengkritik sikap manajemen perusahaan yang dinilai tertutup dan tidak segera memberikan penjelasan publik yang memadai.
Tak hanya korporasi, pemerintah daerah juga tak luput dari kritik tajam mahasiswa. Pemerintah dinilai kurang aktif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan bagi warga sekitar luar pagar industri.
“Jangan sampai pemerintah hanya hadir saat meresmikan investasi, tetapi diam ketika masyarakat terancam akibat dugaan kegagalan industri. Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama,” lanjut Andriansyah.
Untuk menyikapi persoalan ini, GMNI Cilegon mendesak langkah konkret dari pihak-pihak terkait, di antaranya:
Investigasi Transparan dan Independen: Mendesak dibentuknya tim pencari fakta yang independen untuk mengusut tuntas dugaan kebocoran dan mengumumkan hasilnya secara terbuka kepada publik.
Evaluasi Total Manajemen Risiko: Meminta pemerintah melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan, prosedur operasional, dan mitigasi risiko di seluruh kawasan industri Kota Cilegon.
Sanksi Tegas Tanpa Pandang Bulu: Menuntut tindakan hukum yang tegas bagi pihak perusahaan jika terbukti melakukan kelalaian yang membahayakan publik.
“Rakyat Cilegon tidak boleh terus hidup dalam ketakutan akibat ancaman industri. Jangan sampai keuntungan perusahaan dibayar dengan kesehatan, keselamatan, dan masa depan masyarakat,” pungkasnya. (*/ARAS)


