Gaji PNS Bakal Dibayarkan lewat Kopdes Merah Putih, Pemprov Banten Tunggu Arahan Pusat
SERANG-Rencana pemerintah pusat menyalurkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai tahun ini masih belum jelas implementasinya di daerah.
Pemerintah Provinsi Banten mengaku masih menunggu arahan dan petunjuk teknis resmi dari pusat.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan rencana penyaluran gaji PNS lewat Koperasi Merah Putih akan direalisasikan tahun ini.

Ferry menyebut rencana tersebut telah diajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan telah disetujui serta dianggarkan.
Rencana ini disebut sebagai upaya memperluas layanan KDKMP, terutama di bidang keuangan.
Nantinya setiap KDKMP akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, BRIlink, dan penyedia layanan lainnya.
Adapun, Gaji dan pensiun ASN bisa diambil melalui koperasi sebagai salah satu pilihan selain bank.
Namun rencana tersebut menuai pro dan kontra, karena dinilai berpotensi menggeser peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan mengancam keberlangsungan bank daerah jika seluruh gaji PNS dipindahkan.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi Banten mengaku belum menerima informasi resmi apapun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Mahdani, mengaku baru mengetahui rencana tersebut dari pemberitaan media.
“Belum tahu, baru denger dari media,” ujar Mahdani saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2026).
Mahdani menegaskan, sampai saat ini belum ada rapat koordinasi maupun surat edaran dari Kemenkeu maupun Kemendagri terkait mekanisme penyaluran gaji PNS lewat Kopdes Merah Putih.
Untuk itu, Pemprov Banten memilih menunggu arahan pusat agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan ASN.
“Dan belum ada juknisnya, belum dirapatkan juga,” pungkasnya. ***

