Gerindra dan PDIP Akan Pimpin Sementara DPRD Banten Saat Pelantikan

SERANG – Dokumen penetapan calon anggota DPRD Provinsi Banten terpilih periode 2019 – 2024 telah ditandatangi oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim, untuk kemudian direkomendasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia agar ditetapkan, Senin (19/8/2019).

Menanggapi hal itu, Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Deni Hermawan pun mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap dokumen penetapan calon anggota DPRD Provinsi Banten terpilih hingga benar-benar diterima dan ditetapkan oleh Kemendagri RI.

“Hari ini (Senin 19 Agustus), Gubernur sudah tandatangani rekomendasi itu, semua yang terkait dengan hasil Pemilu kemarin Gubernur merespon, disaksikan oleh KPU langsung. Tinggal bagaimana saat ini kita kawal Kemendagri,” ujar Deni.

Selain itu, diakui Deni, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Partai Gerindra Banten dan PDIP Banten sebagai partai politik pemenang Pemilu 2019 di Provinsi Banten untuk merekomendasikan kadernya sebagai calon pimpinan DPRD Provinsi Banten sementara periode 2019 – 2024.

“Kami sudah kirim surat ke Gerindra dan PDIP untuk mencalonkan siapa saja yang jadi pimpinan sementara,” ungkapnya.

Namun saat disinggung nama-nama yang kemungkinan besar akan menduduki kursi pimpinan DPRD Provinsi Banten sementara, Deni pun enggan berspekulasi menyebutkan hal tersebut, dan akan menunggu hasil putusan yang ditetapkan oleh Kemendagri.

“Ada dua SK (surat keputusan) yang kita kejar saat ini, pertama, penetapan anggota DPRD. Kedua, penetapan pimpinan sementara. Siapakah itu? Kita liat nanti,” tegasnya. (*/Qih)

Honda