Ini Penampakan KP3B yang Sepi dan Nyaris Tak Berpenghuni Semenjak PPKM Darurat

KTI dan KSI

SERANG – Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali telah berpengaruh pada efektifitas kerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Di mana, Pemprov Banten mengurangi jumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kantor atau Work From Office (WFO). Demikian dilakukan untuk menekan penyebaran dan penularan virus Covid-19 yang saat ini terus meningkat.

Baznas RSUD HUT Cilegon

Berdasarkan pantauan Fakta Banten, Senin, 12 Juli 2021, sebagian ruas jalan di dalan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syeh Nawawi Al-Bantani, Curug Kota Serang nampak sepi dan nyaris tak berpenghuni.

Dalam Instruksi Gubernur Banten, Wahidin Halim sebelumnya disebutkan, PPKM Darurat Covid-19 pada kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Banten dilakukan dengan menerapkan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Untuk sektor esensial pada pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25% persen, maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat.

ASN Pemprov Banten juga sebelumnya diminta untuk membatasi kegiatan bepergian ke luar daerah, kecuali ada hal-hal yang mendesak dan mendapatkan izin atasan. (*/Faqih)

Ks pcm
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien