Jual Emas 40 Gram Untuk Biaya Umroh, Petani Asal Pandeglang Malah Diduga Ditipu Toko Emas Anggota DPRD Banten
PANDEGLANG – Seorang petani asal Citeureup, Kabupaten Pandeglang, bernama Jakamir, menjadi salah satu dari 13 korban dugaan penipuan dan penggelapan emas oleh Toko Emas Mitra Makmur 2 Panimbang.
Emas seberat 40 gram yang ia jual untuk menutup biaya umroh untuk 4 orang keluarganya, hingga kini tak kunjung dibayar.
Kisah pilu Jakamir itu terungkap saat ia bersama 12 korban lainnya mendatangi Polda Banten untuk melapor, Rabu (4/11/2026).
“Iya, awalnya begini saya mau berangkat umroh, saya menjual emas tuh sama Mitra Makmur 2, ternyata tuh emas itu tidak dibayar pada hari itu,” ujar Jakamir.
Ia menjelaskan, emas perhiasan berupa gelang seberat 40 gram itu dihargai Rp 1,8 juta per gram oleh pihak toko.
Namun saat transaksi pada tanggal 9 bulan Maret 2026 lalu, emasnya langsung diambil dengan janji akan ditransfer keesokan harinya.
“Karena kan emas saya yang dijual itu 40 gram, harganya 1.800.000 per gramnya. Kata dia besok aja pak katanya tuh ditransfer sama saya, cuman dikasih uang 5 juta saya tuh,” katanya.
Proses tersebut murni jual beli, bukan investasi. Jakamir mengaku butuh uang cepat untuk menutup kekurangan biaya umroh.
“Bukan itu mah penjualan, saya mau tutup umroh tuh orang 4 tuh,” ungkapnya.
Namun janji tinggal janji. Sudah berbulan-bulan sejak bulan Maret, uang penjualan emasnya tak kunjung ditransfer.
Upaya mediasi pun sudah pernah dilakukan, namun hanya berujung janji kosong.
“Ya kemarin juga ada bukti perjanjian, cuman janji tuh gak ada bukti. Pernah mediasi sekali,” katanya.
Transaksi itu ia lakukan dengan seseorang bernama Duarnoto alias Warnoto, yang disebut sebagai orang kepercayaan pemilik toko.
“Yang akan dilaporkan 2 orang, kakak beradik ini, Warnoto sama Roni. Roni itu sebagai Dewan, Dewan di Provinsi. Kalau yang Warnoto itu sebagai anak buah, anak buahnya Dewan, orang kepercayaan dia,” jelas Jakamir.
Ia mengaku merupakan pelanggan lama Toko Mitra Makmur, sehingga ia tidak menaruh curiga sedikitpun saat emasnya diminta dibawa terlebih dahulu.
“Emang udah dari dulu, pelanggan yang paling lama itu Mitra Makmur, jadi belinya itu dulu cuma di Mitra Makmur, jadi saya juga tidak curiga,” tuturnya.
Akibat kejadian ini, keberangkatan umrohnya hampir gagal. Ia terpaksa meminjam uang ke tetangga untuk menutupi kekurangannya untuk umroh.
“Uang itu ditabung ya sengaja untuk umroh, ternyata gagal, nggak dibayar sama dia. Jadi terpaksa saya minjem sama tetangga karena waktu sudah dekat,” katanya lirih.
Beruntung, ia tetap bisa berangkat umroh.
“Udah Alhamdulillah (umrohnya),” ujarnya.
Kini, bersama 12 korban lainnya, ia berharap Polda Banten segera menindaklanjuti laporannya.
“Harapannya minta dibayar aja, dikembalikan, itu yang diharapkan,” pungkasnya.***

