Kasda Pindah ke BJB, Gubernur WH Ajukan Utang Rp800 Miliar untuk Tangani Covid-19
SERANG – Setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menarik Kas Umum Daerah (Kasda) dari Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB), kini Pemprov Banten yang dipimpin oleh Gubernur Wahidin Halim itu mengajukan pinjaman kepada Bank BJB sebesar Rp800 miliar untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Banten.
Hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan Gubernur Banten, Wahidin Halim nomor 980/934-BPKAD/2020 tertanggal 29 April yang ditujukan kepada Ketua DPRD Banten.
Dalam isi surat itu dituliskan, bahwa jika pandemi virus Corona atau Covid-19 telah berpengaruh terhadap sumber-sumber penerimaan daerah baik pendapatan asli daerah (PAD) maupun dana perimbangan, sedangkan belanja daerah kebutuhan penanganan Covid-19 seperti penanganan kesehatan, ekonomi dan jaring pengaman sosial (JPS) harus segera direalisasikan dalam waktu dekat.

“Sehubungan dengan hal tersebut dalam masa transisi administrasi terhadap pengakuan kas dan untuk menutup defisit cash flow kami akan melakukan pinjaman daerah jangka pendek kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk sebesar Rp800.000.000.000,00 (Delapan ratus miliar rupiah) dengan jangka waktu kurang atau smaa dengan 1 (satu) tahun anggaran dengan kewajiban pembayaran kembali pinjaman dilunasi dalam tahun anggaran berkenaan, tanpa dikenakan bunga pinjaman,” demikian bunyi kutipan dalam surat pemberitahuan tersebut.
Sementara Ketua DPRD Banten, Andra Soni membenarkan bahwa adanya surat pemberitahuan tersebut yang ditujukan kepada DPRD Banten. (*/JL)
