Kelola Keuangan dan Aset Daerah, Gubernur Banten Beri Penghargaan Kabupaten/kota
SERANG – Pj Gubernur Banten, Al Muktabar memberikan penghargaan kepada kabupaten/kota se-Banten atas pengelolaan keuangan dan aset daerah. Penghargaan diberikan di Kantor BPKAD Provinsi Banten, Kota Serang, pada Jumat, 5 Agustus 2022.
Penghargaan tersebut diberikan saat kegiatan rapat koordinasi dan pemberian penghargaan Gubernur Banten dalam rangka Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta pembinaan SIPD Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten triwulan II semester I Tahun Anggaran 2022.
Diketahui, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, M Tranggono.
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, pihaknya memberikan penghargaan itu bersamaan dengan kegiatan pembinaan pengelolaan keuangan dan aset daerah serta pembinaan SIPD kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
“Sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan solusi atas dinamika yang dialimi oleh masing-masing daerah,” kata Rina saat memberikan sambutan kepada perwakilan BPKAD 8 kabupaten/kota se-Banten.
Kegiatan yang dihadiri Dirjen Bina Keuangan Daerah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Rina mengatakan, jika kegiatan ini rutin diselenggarakan BPKAD Provinsi Banten setiap triwulan, dalam rangka fungsi pembinaan kepada Pemerintah kabupaten/kota.
“Dengan dirangkai dalam pemberian penghargaan kepada kabupaten/kota atas pengelolaan keuangan dan aset daerah,” katanya.
Disebutkan Rina, dari 8 kabupaten/kota, hanya 7 kabupaten/kota yang menyampikan dokumen maupun informasi untuk dilakukan penilaian.
“Di mana Cilegon tidak dapat menyerahkannya (dokumen), sehingga kami tidak dapat melakukan penilaian. Ini akan menjadi perhatian bersama,” terangnya. ***