Komisi I DPRD Banten Dorong Gubernur Definitifkan Jabatan OPD yang Kosong
SERANG – Koordinator Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten bidang pemerintahan Budi Prayogo mengaku mendorong Gubernur Banten Wahidin Halim untuk segera mendefinitifkan jabatan strategis yang mengalami kekosongan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
“Kita mendorong Pak Gubernur untuk segera mendefinitifkan calon-calon sepanjang memenuhi syarat administratif. Karena ke depan ini tugas-tugaspelaksanaan APBD menunggu untuk di eksekusi oleh pejabat-pejabat yang saat ini ada,” ujar Budi Prayogo kepada wartawan, di Sekretariat PKS Banten, Selasa (28/1/2020).
Diketahui, saat ini masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten yang dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), diantaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten
Untuk Dindikbud sendiri masih dalam proses Open Bidding, yang mengalami keterlambatan lantaran sempat dihentikan oleh Pansel. Namun kemudian dilanjutkan kembali setelah ada rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sedangkan untuk BPBD dan DPMPTSP rencananya akan dilakukan proses mutasi. Prosesnya kini baru sampai pengajuan ke KASN.
Dan yang terbaru adalah Biro Kesra, Ivan Santoso yang diberhentikan karena sudah menjabat lebih dari lima tahun.
Sedangkan masih banyak lagi jabatan strategis di Pemprov Banten yang mengalami kekosongan, baik di tingkat Sekretaris Dinas yang di-Plt.-kan, maupun di tingkatan eselon III dan IV.
Budi yang juga Wakil Ketua DPRD Banten itu menilai, jika kekosongan jabatan terus berlangsung pasti akan menggangu capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten.
“Kalau Plt. kewenangannya pasti terbatas, dan kita mendorong Pak Gubernur supaya jangan ragu untuk mengambil keputusan menetapkan siapapun yang memenuhi kualifikasi di jabatan terdebut sebagai kepala dinas definitif,” tegasnya.
Selain itu juga kata Budi, kekosongan jabatan akan menghambat proses birokrasi yang sedang berjalan di Pemprov Banten. Sehingga penting untuk segera disikapi, mengingat banyak agenda Pemprov Banten yang mesti dikerjakan.
“Karena kepastian itu menjadi penting bagi birokrasi kita. Sehingga program-program yang sudah ada, sudah dianggarkan yang terkait RPJMD itu bisa segera dilaksanakan. Apalagi sekarang banyak pekerjaan-pekerjaan besar yang menunggu di Provinsi Banten ini,” tandasnya. (*/Qih)