MW KAHMI Banten Bahas Pergub SOTK Lewat Diskusi Publik

SERANG – Majelis Wilayah Koorps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Banten menggelar diskusi publik di salah satu Kafe yang ada di Kota Serang, pada Jumat, (20/1/2023) malam. Diskusi tersebut bertajuk “Menguji Public Policy Pj Gubernur Banten”.

Ketua Pelaksana diskusi publik, Ahmad Yusuf mengungkapkan, dalam diskusi tersebut pihaknya mengundang 8 narasumber yang kompeten dengan bahasan uji publik Pj Gubernur Banten, di antaranya terkait Pergub yang kita kenal SOTK.

“Ya, pada malam ini Allhamdulillah kita datangkan 8 narasumber dan kita semua akan mendengarkan pandangan-pandangannya terkait polemik Pergub SOTK ini,” ujarnya.

Koordinator Presidium (Koorpres) MW KAHMI Banten, Muhammad Bahri saat membuka diskusi mengatakan, jika pihaknya ingin masyarakat Banten mengetahui informasi yang utuh perihal kebijakan termasuk Pergub SOTK.

“Malam ini ada perwakilan dari Pemprov Banten, ada juga sekertaris Pansus SOTK, Ali Nurdin A. Gani, ada Akademisi, Azmi Polem, Kang Uday Suhada dari KMSB, ada juga dari Ombudsman Banten, Fadli Apriadi. Tentu saja ini akan menjadi menarik dan memperluas pandangan kita semua,” terangnya.

“Sehingga diharapkan pandangan objektifitas akan lahir dengan adanya diskusi seperti ini. Sengaja MW Kahmi gagas diskusi ini biar terang benderang argumentasi, referensi dan fakta yang ada terkait kebijakan yang diambil PJ Gubernur selama ini dengan adanya pihak yang mempertanyakan bahkan menggugat,” sambungnya.

Dalam diskusi tersebut terjadi silang argumentasi antara narasumber dan juga peserta diskusi yang didominasi para aktivis kampus dan beberapa tokoh pendiri Provinsi Banten.

Di antara yang mengemuka dalam diskusi ini pentingnya dialog lintas tokoh pendiri Banten dengan Pj Gubernur Banten. (*/Faqih)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien