Pengangkatan Pejabat Pemprov Banten, Al Muktabar: Sudah Penuhi Prosedur

SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, dalam pelaksanaan pelantikan dan pengukuhan jabatan administrator dan pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah melalui beberapa tahapan. Mulai dengan tahapan awal hingga mendapatkan rekomendasi teknis Surat Perintah Kerja (SPK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Saya sampaikan bahwa review kita memulainya dengan tahapan awal dan sudah ada rekomendasi teknis SPK BKN, kita penuhi semua karena itu prosedur,” ungkap Al usai mengunjungi Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, Jl TB Suwandi No. 7, Kelurahan Lontar Baru, Kota Serang, pada Rabu, (10/5/2023).

Meski demikian, kata Al, pihaknya tetap menghormati terkait otoritas Ombudsman dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

“Saya menghormati otoritas Ombudsman dalam menjalankan tugas fungsinya, dan tentu berbagai hal itu menjadi upaya kita bersama untuk menuju keadaan yang lebih baik,” katanya.

“Sehingga dalam rangka hal-hal yang terkait dengan saran-saran dan proses administrasi kita patuh serta taat kepada peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Al mengungkapkan, pihaknya juga akan menunggu arahan lebih lanjut dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten, dan apabila dibutuhkan keterangan dan dokumen pihaknya akan memenuhi hal tersebut.

“Setelah Ombudsman melihat berdasarkan otoritas hal-hal yang dimaksudkan, bila perlu ada perbaikan kita perbaiki dan apabila ada hal lain secara teknis tentu kita menyesuaikan aspek regulasi yang menjadi mandatory ke Ombudsman,” katanya.

Selain itu, Al juga menyampaikan hingga saat ini dirinya belum mendapatkan laporan terkait adanya layanan masyarakat yang terganggu, bahkan kinerja pembangunan dan lainnya terus berjalan setelah pelantikan dan pengukuhan jabatan administrator dan pengawas beberapa waktu lalu.

“ASN diberikan ruang berkiprah untuk berpengalaman di bidang lainnya, selanjutnya sistem promosi dan rotasi jabatan itu telah merit sistem. Jadi perlu atau memungkinkan dia untuk mengaktualisasi dirinya sesuai kompetensi,” jelasnya.

Kompetensi tersebut, ujar Al, dapat dimiliki mulai dari pendidikan, pengalaman dan minat dari orang itu sendiri.

“Maka bila memiliki salah satu itu dapat menjadi modal dasar mendapatkan job desk dalam jabatan,” katanya.

Al juga mengaku saat ini Pemprov Banten terus berupaya dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kita terus mengarah kepada kebutuhan organisasi untuk menuju ke ideal, tentu itu terus berproses,” katanya. (*/Faqih)

Honda