Selama Pandemi 74 Perusahaan di Banten Tutup
SERANG – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Al Hamidi menyebut, selama pandemi Covid-19 di Banten, setidaknya ada 74 perusahaan yang terdampak.
Hal itu juga berdampak pada status pekerja yang secara otomatis tak punya kepastian kerja. Terbukti kata Al Hamidi, sudah 19 ribuan pekerja buruh yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan lebih dari 30 ribu yang dirumahkan.
“Yang terlihat ini Nikomas yang PHK secara mandiri, mereka meminta mengajukan permohonan PHK secara mandiri diberikan haknya itu sudah 9 ribuan,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2020).
Al Hamidi bilang, kebanyakan perusahaan yang mengalami tutup itu dari perusahaan sepatu dan garmen. Sisanya tersebar di berbagai macam perusahaan.
Sebelum di masa pandemi, Provinsi Banten kembali menempati urutan pertama tingkat pengangguran terbuka (TPT) se-Indonesia sejak tahun 2018.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), TPT di Banten pada Februari 2020 mencapai 8,01 persen atau totalnya sebanyak 489.216 orang yang tak bekerja. (*/Faqih)