SPMB 2025 SMA/SMK di Banten Tak Transparan, Netizen Curiga Sengaja Beri Ruang untuk Praktik Curang
SERANG – Kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2025/2026 menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Pasalnya, proses seleksi yang sebelumnya terbuka kini diberlakukan secara tertutup, yakni tidak menampilkan pemeringkatan calon murid keseluruhan secara transparan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Kebijakan tersebut dianggap membuka ruang terhadap praktik kecurangan, termasuk dugaan jual beli kursi di sekolah negeri.
Reaksi keras disampaikan masyarakat melalui media sosial, terutama dalam komentar-komentar di platform Instagram @fakta_banten, dikutip Jum’at (20/6/2025).
Sejumlah warganet menyuarakan kekecewaan dan kecurigaan mereka terhadap kebijakan tersebut.
Akun @fitria*** menulis, “Kecurigaan semakin terang, sogok menyogok beli bangku memang sudah di atasnya, sekolah hanya melanjutkan aja. Sudah jelas kan bapak ibu siapa yang bermain. Ini satu murid 20 juta loh!”
Senada, akun @dorp*** menanggapi, “Mungkin untuk memudahkan sogok menyogok, atau mungkin saja untuk menutupi kinerja buruk Dindikbud. Padahal jika peringkat dilaksanakan, orang tua murid bisa melakukan antisipasi tindakan demi pendidikan anak.”
Sementara akun @Nahla*** menyebut, “Berarti membuka peluang untuk jual beli kursi. @berorodm gimana ini baiknya?”
Mayoritas netizen juga turut menandai akun resmi Gubernur Banten Andra Soni @andrasoni12 dan nama panggilan dari Ronald A. Sinaga, seorang aktivis sosial dan konten kreator @brorondm untuk meminta perhatian dan tindak lanjut atas dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi penerimaan siswa tersebut.
Sebelumnya, entah apa dasar kajian dan pertimbangan dari Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Provinsi Banten di tahun ajaran 2025/2026 ini.
Apakah ada landasan akademisnya, atau hasil konsultasi publik dengan elemen yang mana?
Sehingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten bisa dengan santai menyatakan bahwa pelaksanaan SPMB kali ini sengaja diterapkan tertutup.
Dikutip dari Antaranews.com, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Lukman, menyiratkan proses yang tidak terbuka dalam SPMB SMA/SMK Negeri.
Diakui Lukman, proses SPMB digelar tanpa menampilkan pemeringkatan peserta secara terbuka, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Keputusan ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai dasar akademis atau konsultasi publik yang dijadikan landasan penyusunan petunjuk teknis (juknis) tersebut. (*/Nandi)
