Tak Cukup Transformasi Digital, Cegah Korupsi Bisa dengan Sumpah Pocong?

SERANG – Berbagai upaya pencegahan korupsi dilingkungan Pemprov Banten terus dilakukan seiring berjalannya waktu. Langkah-langkah tersebut telah menjadi perhatian serius setiap tahunnya.
Untuk itu transformasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Banten merupakan sebuah keniscayaan untuk mencegah korupsi. Di antaranya adalah pengadaan digital.
Plt Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Pemprov Banten, Soerjo Soebiandono menyebut, untuk mencegah korupsi itu sesungguhnya bukan hanya sekadar transformasi digital.

“Cegah korupsi itu bukan sekedar transformasi digital, tapi disumpah pocong. Niatan korupsi itu selalu ada,” ungkap pria yang akrab disapa Doni itu, saat menjadi narasumber diskusi di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Kota Serang, pada Jumat, (26/5/2023).
Menurutnya, niatan korupsi itu selalu ada. Oleh sebab itu tak cukup hanya transformasi digital, melainkan bisa dengan cara disumpah pocong agar dapat mencegah korupsi.

Doni mengungkapkan, sebanyak 80 persen kasus korupsi itu ada di barang pengadaan dan jasa. Maka dengan transformasi digital akan dengan mudah untuk mendeteksinya.
“Ekatalog lokal itu menghindari manual. Manual itu tidak terdeteksi. Akan terekam dengan jelas,” sebutnya. (*/Faqih)
