3 Kali Pindah, Kantor KUA Kecamatan Koroncong Pandeglang Masih Ngontrak

 

PANDEGLANG – Masyarakat mengeluhkan Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang yang masih belum menetap di satu tempat.

Karena hal itulah, pelayanan untuk urusan agama di Kecamatan Koroncong Kabupaten Pandeglang belum berjalan secara optimal.

“Eloknya menurut saya mah kantor itu tidak boleh pindah-pindah, harus menetap di satu tempat. Entah mungkin alasannya belum ada anggaran, tapi tetap, pelayanan yang baik harus menjadi prioritas utama mereka,” kata salah seorang warga Kecamatan Koroncong, Mahyudin, kepada Fakta Banten, Jumat, (26/5/2023).

Pembangunan untuk Kantor Urusan Agama di Kecamatan Koroncong juga disebutkan olehnya terkesan disepelekan oleh pihak dinas terkait, lantaran sejak KUA ada di Kecamatan Koroncong kondisinya masih belum memiliki kantor tetap.

Ketika dikonfirmasi, pihak Kepala KUA Kecamatan Koroncong tidak ada di kantor.

“Kesini tiap hari juga, cuma ini ada kegiatan di luar,” kata Ismi saat dikonfirmasi di kantornya, Jum’at (26/05/2023).

Ia juga mengatakan, bahwa KUA di Kecamatan Koroncong sudah berpindah tempat sebanyak 3 kali.

Adapun tanah sebagai tempat untuk dibangunkannya kantor itu sudah ada, tinggal pembangunan gedungnya saja.

“Dari semenjak ada KUA di Koroncong aja, sudah 3 kali pindah. Yang pertama kantornya dekat dengan kecamatan Koroncong, yang kedua di di Sukajaya, sekarang disini. Kalau tanah udah ada, cuma kalau untuk tindak lanjut nya belum tau juga,” lanjutnya.

Disinggung soal berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar tempat kontrakan, ia mengatakan untuk urusan tersebut cuma pihak Kepala KUA Kecamatan Koroncong saja yang mengetahuinya.

“Oh kalau itu saya tidak tau, yang tau itu kemungkinan kepala. Karena saya baru disini, kalau untuk ke arah situ saya belum tau,” pungkasnya. (*/Mukhlas)

Honda