WH Sebut Anggaran Belanja Pendidikan Naik dan Kesehatan Turun di APBD-P 2021

Secara garis besar, papar Gubernur WH, komposisi Rancangan Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 adalah sebagai berikut: pertama, pendapatan daerah ditargetkan semula sebesar Rp 11,63 triliun lebih menjadi Rp 12,01 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp 379,15 miliar lebih atau 3,26%. Kedua, belanja daerah semula dianggarkan sebesar Rp 15,94 triliun lebih menjadi Rp 12,61 triliun atau berkurang sebesar 3,32 triliun lebih atau 20,87%.

Ketiga, defisit anggaran semula sebesar minus Rp 4,31 triliun lebih menjadi minus Rp 607,46 miliar lebih atau berkurang sebesar Rp 3,70 triliun lebih atau minus 610%, defisit tersebut ditutup dengan pembiayaan daerah sebesar Rp 607,46 miliar lebih.

Keempat, pembiayaan daerah semula sebesar Rp 4,31 triliun lebih menjadi Rp 607,4 miliar lebih atau berkurang sebesar Rp 3,70 triliun lebih atau 85,92%. Penerimaan pembiayaan daerah bersumber dari SiLPA Tahun 2020 sebesar Rp 681,4 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 73,9 miliar lebih yaitu sebagai penyertaan modal sebesar Rp 65 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo kepada PT SMI sebesar Rp 8,9 miliar  lebih, sedangkan penerimaan pinjaman kepada PT SMI sebesar Rp 4,14 triliun lebih tidak direalisasikan. Namun, pada tahun Anggaran 2020 Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional yang berasal dari PT SMI telah direalisasikan Pemprov Banten dengan perhitungan pinjaman tanpa bunga serta sudah dialokasi untuk pembangunan sarana prasarana kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.

Dijelaskan oleh Gubernur WH, belanja mandatory dari Pemerintah Pusat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 telah terpenuhi, yaitu: Alokasi belanja fungsi pendidikan semula sebesar 31,04% menjadi sebesar 34,38% dari ketentuan paling sedikit 20% dari total belanja daerah; Alokasi anggaran kesehatan semula sebesar 14.96%, menjadi sebesar 10,31% dari ketentuan paling sedikit 10% dari total belanja di luar gaji; Alokasi belanja infrastruktur daerah telah memenuhi dari ketentuan minimal 25%; Belanja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) semula sebesar 0,38% menjadi sebesar 0,55% dari paling sedikit 0,30% dari total belanja daerah; serta, Belanja pengembangan sumber daya manusia semula sebesar 0,34% menjadi 0,44% dari paling sedikit 0,34% dari total belanja daerah.

“Pada kesempatan ini, perlu kami sampaikan bahwa beberapa program dan kegiatan yang semula akan didanai dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional yang bersumber dari pinjaman PT SMI, tetap masih dilaksanakan antara lain yaitu pembangunan Rumah Sakit Umum Banten 8 lantai dan pembangunan Kawasan Sport Centre dengan mekanisme tahun jamak (multiyears) yang bersumber dari pendapatan asli daerah dan sumber pendanaan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Gubernur WH.

Program kegiatan ini, lanjutnya, diharapkan mampu mendukung capaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran 2017-2022, serta dapat menyerap tenaga kerja melalui program padat karya, penggunaan bahan baku lokal, memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat, memberikan tambahan penghasilan bagi masyarakat, mengurangi persentase tingkat kemiskinan dan diharapkan akan memberikan kontribusi pendapatan asli daerah Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

Dalam kesempatan itu, Gubernur WH juga mengungkapkan nama Banten Internatuional Stadium untuk nama stadion di Kawasan Sport Center yang saat ini masih dibangun, pembangunan jembatan Bogeg di Kota Serang yang masih berlangsung serta rencana ground breaking pembangunan jembatan sungai Ciberang di Kampung Muhara, Desa Ciladauen, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak. (*/Red)

Honda