Bank Banten Dilebur, Ini Komitmen bank bjb ke Pemegang Saham

JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau bank bjb kembali buka suara terkait dengan rencana peleburan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (BEKS) ke dalam perseroan.

Menjawab pertanyaan para analis pasar modal, Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan rencana penggabungan atau pengambilalihan Bank Banten memerlukan kajian dari segala aspek.

“Seperti penilaian wajar dan due diligence [uji tuntas] lebih lanjut yang akan dipersiapkan termasuk nantinya persetujuan dari para pemegang saham,” ujar Yuddy dalam Analyst Meeting, Selasa (28/4/2020).

Dia menegaskan bahwa manajemen bank bjb berkomitmen untuk senantiasa memperhatikan valuasi yang wajar, sinergitas bisnis dan melindungi hak-hak pemegang saham minoritas.

BI Banten

“Serta mengutamakan efisiensi, efektifitas dan kompetitif ke arah yang lebih menguntungkan dalam pelaksanaannya,” tegas Yuddy.

Dia juga menambahkan bahwa saat ini yang akan dikerjasamakan antara bank bjb dan Bank Banten adalah dalam bidang likuiditas melalui take over kredit kepada ASN (aparat sipil negara) secara bertahap.

Sebelumnya Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat menandatangani Letter of Intent (LOI) terkait penggabungan antara Bank Banten ke dalam bank bjb, Kamis 23 April 2020. Kesepakatan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang segera memproses permohonan rencana merger tersebut.

Berkaitan dengan hal tersebut, OJK menegaskan selama proses penggabungan usaha, maka Bank Banten dan bank bjb tetap beroperasi secara normal melayani kebutuhan yang wajar dari nasabah dan layanan keuangan masyarakat.

OJK mendukung dan menyambut baik rencana penggabungan usaha kedua Bank ini sebagai upaya penguatan perbankan nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan. (*/CNBC)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien